Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Buruh - Wong tani

Bhinneka Tunggal Ika

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Booster, Begini Syaratnya

12 Januari 2022   20:51 Diperbarui: 12 Januari 2022   21:19 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Vaksin booster juga dipercaya sebagai senjata ampuh untuk melawan dan membentengi tubuh dari serangan-serangan Covid-19.

Vaksin dosis ketiga ini tetap dibagikan untuk masyarakat sebagaimana yang sudah ditunjukan oleh World Health Organization (WHO) minimal diatas 18 tahun.

Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin juga telah memberikan keterangannya terkait syarat bagi penerima vaksin dosis ketiga yakni setelah mencapai sebesar 70 persen atau 60 persen dari dosis kedua pada tiap daerah atau pada tiap kotanya.

Sementara menurut kepala BPOM Penny K Lukito alasan Pemerintah memberikan vaksin dosis ketiga ini dikarenakan telah terjadi penurunan setelah dilakukan vaksinasi.

Sehingga diberikan tambahan antigen bernama vaksin booster sebagai pengamanan bagi tubuh.

Semoga dengan adanya vaksin booster ini, Indonesia segera terbebas dari Covid-19. Sehingga semua kembali normal dan perekonomian pun bangkit. 

Salam..

Samhudi Bhai

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun