Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menghidupkan Kembali Pendidikan Pancasila sebagai Dasar Negara

2 Juni 2021   13:23 Diperbarui: 2 Juni 2021   13:27 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KH Achmad Shidiq/dokpri
KH Achmad Shidiq/dokpri
Pancasila adalah pandangan hidup Bangsa yang memiliki makna berharga dengan berpancasila maka semua akitfitas kehidupan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat di implementasikan secara nyata.

Melansir dari situs nuonline.id bahwa Founding Fathers (Pendiri Bangsa) sejak dulu sudah mempunyai gagasan tentang rumusan dasar Negara agar berguna sebagai akomodasi demi kepentingan bersama seluruh Indonesia di Nusantara.

Kepentingan bersama ini diharapkan agar dapat menjadi prinsip kedepan demi membangun persatuan sehingga lahirlah Ideologi Pancasila hingga sekarang.

Begitu pula sejarah lahirnya Pancasila tidak semudah yang dikira sejak perumusan dasar Negara oleh pendiri Bangsa ini bukan langsung didapat secara mufakat bersama akan tetapi terlebih dahulu melalui rintangan, hambatan dan beda pendapat.

Sering terjadi perdebatan panjang dari para pendiri Bangsa. Tentu dalam musyawarah terjadi silang pendapat, gagasan, opini dan usulan menjadi kendala utama, terutama kelompok Islam tertentu yang ngotot ingin secara jelas tentang identitasnya didalam Pancasila tersebut.

Dari itu dari sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa sudah dipikirkan dua kali secara khusus oleh The Founding Father KH Wahid Hasyim, karena jelas bahwa sila pertama punya nilai ketauhidan didalam Islam di Indonesia.

Justru yang terjadi pada saat musyawarah perumusan Pancasila adalah bagi kelompok Islam khususnya masih canggung dan ragu terhadap satu kalimat yakni Ketuhanan Yang Maha Esa itu.

Mereka kelompok Islam pada saat itu melalui perdebatan panjang tentang Ketuhan Yang Maha Esa yang dianggapnya masih kurang jelas. Kelompok ini ingin agar diperjelas kembali sesuai prinsip di dalam Islam Indonesia.

Presiden Soekarno pun segera mengambil sebuah tindakan yang mana Soekarno ditemani dengan tim sembilan yang juga berperan dalam merumuskan Pancasila pada 1 Juni 1945 kala itu.

Presiden Soekarno memberi kepada kelompok Islam guna memunculkan gagasan baru dalam rumusan Pancasila lebih dalam mengenai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut.

Baru kemudian setelah melalui beberapa hari dan tepatnya pada tanggal 22 Juni 1945 menghasilkan rumusan sila yang berbunyi seperti berikut ini:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun