Tanggal 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila.
Pancasila adalah sebuah dasar negara merupakan harga mati. Sudah terbukti dengan pernyataan langsung dari para tokoh NU yang sudah tidak diragukan lagi muktabaroh ilmu dan ketinggian hidmahnya untuk bangsa Indonesia.
Guru Mulia Simbah Kyai Haji Bisri Syansuri, Pengasuh Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Jombang , Pendiri NU, sekaligus Rois Am PBNU periode 1971-1980, memberikan pernyataan, " Sekarang saya sudah mengerti apa itu Pancasila. Sekarang bila ada orang Indonesia, orang Islam, orang NU, yang anti Pancasila berarti ia anti padaku."
Guru Mulia Simbah Kyai Raden As'ad Syamsul Arifin Situbondo terang-terangan dhawuh, " Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia, harus ditaati, harus diamalkan, harus tetap dipertahankan dan dijaga kelestariannya. "
Dawuh Simbah Kyai Ahmad Shiddiq, Sesepuh Majlis Dzikrul Ghofilin sekaligus Rois Am PBNU periode 1984-1991 dengan makolahnya " Ibarat makanan, Pancasila yang sudah kita kunyah selama 36 tahun kok sekarang dipersoalkan halal haramnya."
Mbah Wali Gus Dur (KH. Abdurahman Wahid ), Presiden RI ke-4 dan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU periode 1984--1999 dengan lemah lembutnya bertitah," Tanpa Pancasila negara akan bubar .Pancasila adalah seperangkat Asas & pancasila akan ada selamanya . Dan Pancasila ini akan saya perjuangkan dengan Nyawa saya, tak peduli apakah dia di kebiri oleh angkatan bersenjata atau di manipulasi oleh sebagian umat Islam."
KH. Ahmad Mustofa Bisri , Rais Aam PB Nahdlatul Ulama 2014-2015, memberikan pernyataan "Tanah air rumah kita. Kalau orang indonesia tidak cinta pada rumahnya, mau merusak rumahnya. Saya kira ada yang tidak beres di kepalanya."
Jelaslah, bahwa Pancasila adalah merupakan harga mati yang wajib dipertahankan oleh seluruh anak negeri. Sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, kita wajib waspada dengan ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari segala penjuru. Baik bahaya laten maupun manifestasinya. baik dari arus kanan maupun arus kiri, baik dari barat maupun timur.
Baik itu Komunis, Kapitalis, Liberal, Takfiri Wahaby serta ideologi apapun yang hendak meruntuhkan kejayaan negeri ini. (Shuniyya Ruhama).
Melansir dari situs nuonline.id bahwa Founding Fathers (Pendiri Bangsa) sejak dulu sudah mempunyai gagasan tentang rumusan dasar Negara agar berguna sebagai akomodasi demi kepentingan bersama seluruh Indonesia di Nusantara.
Kepentingan bersama ini diharapkan agar dapat menjadi prinsip kedepan demi membangun persatuan sehingga lahirlah Ideologi Pancasila hingga sekarang.
Begitu pula sejarah lahirnya Pancasila tidak semudah yang dikira sejak perumusan dasar Negara oleh pendiri Bangsa ini bukan langsung didapat secara mufakat bersama akan tetapi terlebih dahulu melalui rintangan, hambatan dan beda pendapat.
Sering terjadi perdebatan panjang dari para pendiri Bangsa. Tentu dalam musyawarah terjadi silang pendapat, gagasan, opini dan usulan menjadi kendala utama, terutama kelompok Islam tertentu yang ngotot ingin secara jelas tentang identitasnya didalam Pancasila tersebut.
Dari itu dari sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa sudah dipikirkan dua kali secara khusus oleh The Founding Father KH Wahid Hasyim, karena jelas bahwa sila pertama punya nilai ketauhidan didalam Islam di Indonesia.
Justru yang terjadi pada saat musyawarah perumusan Pancasila adalah bagi kelompok Islam khususnya masih canggung dan ragu terhadap satu kalimat yakni Ketuhanan Yang Maha Esa itu.
Mereka kelompok Islam pada saat itu melalui perdebatan panjang tentang Ketuhan Yang Maha Esa yang dianggapnya masih kurang jelas. Kelompok ini ingin agar diperjelas kembali sesuai prinsip di dalam Islam Indonesia.
Presiden Soekarno pun segera mengambil sebuah tindakan yang mana Soekarno ditemani dengan tim sembilan yang juga berperan dalam merumuskan Pancasila pada 1 Juni 1945 kala itu.
Presiden Soekarno memberi kepada kelompok Islam guna memunculkan gagasan baru dalam rumusan Pancasila lebih dalam mengenai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut.
Baru kemudian setelah melalui beberapa hari dan tepatnya pada tanggal 22 Juni 1945 menghasilkan rumusan sila yang berbunyi seperti berikut ini:
"Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya"Â
Sampai kini kalimat tersebutlah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Akan tetapi hasil rumusan tersebut tetap diberikan kepada tim sembilan tersebut.
Kemudian semuanya melihat, hal ini tidak dapat juga untuk diterima oleh orang Indonesia yang sudah diketahui memiliki pemahaman serta keimanan yang berbeda oleh setiap para pemeluknya di Indonesia.
Sebuah persoalan besar kala itu yang dihadapi ketika melakukan perumusan Dasar Negara. Sehingga pada saatnya Presiden Soekarno menyerahkan hasil rumusan tersebut untuk diberikan kepada KH Hasyim Asy'ari agar diakurasi lagi oleh Beliau
Hal ini sangat penting demi dan untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang lebih maju masyarakat yang adil makmur dan sentosa sehingga patut dipertahankan.
Dari itu setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila dimana peran dan para pejuang kemerdekaan tidak boleh dilupakan begitu saja termasuk kepada para perumus Pancasila sejak 1945.
2). Mengajarkan Pada Anak Tentang Pancasila
Melalui butir-butir Pancasila untuk dijadikan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya agar kelak ketika menjadi seorang Pemimpin tidak terpengaruh kepada Ideologi lain diluar sana.
Mari semua untuk mengamalkan Pancasila demi NKRI sebagai wujud cinta terhadap Bangsa dan tanah air yang beradab. Pelajaran ini jangan sampai dilupakan didalam kehidupan sosial bermasyarkat dan bernegara.
Inilah isi dari butir-butir Pancasila yang sudah ditetapkan oleh MPR sesuai ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa untuk dipelajari dan diamalkan kedalam kehidupan khususnya untuk Generasi muda.
Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
1). Percaya dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2). Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk Agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3). Saling hormat menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan Agama dan kepercayaannya.
4). Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
1). Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia.
2). Saling mencintai sesama manusia.
3). Mengembangkan sikap saling tenggan rasa.
4). Tidak semena mena terhadap orang lain.
5). Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6). Gemar melakukan kegiatan kemanusian.
7). Berani membela kebenaran dan keadilan.
8). Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu kembangkan sikap hormat menghormati dengan bekerja sama dengan bangsa lain.
Sila ketiga: Persatuan Indonesia
1). Menempatkan persatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan Bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
2). Rela berkorban untuk kepentingan Bangsa dan Negara.
3). Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4). Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan bertanah Air Indonesia.
5). Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan yang ber Bhinneka Tunggal Ika.
Sila Keempat: Kerakyatan Yang Di Pimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
1). Mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat.
2). Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3). Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4). Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5). Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hadil musyawarah.
6). Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7). Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1). Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
2). Bersikap adil.
3). Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4). Menghormati hak-hak orang lain.
5). Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6). Menjauhi sikap pemerasan yerhadap orang lain.
7). Tidak bersifat boros.
8). Tidak bergaya hidup mewah.
9). Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10). Suka bekerja keras.
11). Menghargai karya orang lain.
12). Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.
Pancasila adalah Dasar Negara kita yang sudah disepakati oleh para pendiri Bangsa untuk dijadikan Ideologi bagi Bangsa Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat.
Itulah butir-butir Pancasila yang perlu untuk dipelajari dan diamalkan kepada anak didik kita khususnya Generasi Muda NUA. Hidupkan kembali Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) ditanah air kita Indonesia Raya.
Terima kasih telan membaca semoga bermanfaat dan salam..
Samhudi Bhai
Kompasianer Brebes Community (KBC) 68 Jawa Tengah-Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H