Mohon tunggu...
salwa hasnadhia
salwa hasnadhia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa berumur 20 tahun, hobby saya menonton drakor, mengedit foto vidio

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pinjaman Online Solusi Cepat Atau Jebakan

12 Desember 2024   13:54 Diperbarui: 12 Desember 2024   13:54 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila seseorang sering telat atau bahkan gagal membayar pinjaman online (pinjol), ini dapat dapat merusak skor kreditnya. Apabila kondisi ini terus berlanjut, maka dapat menghambat kemampuan mereka untuk mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan.

Lalu, kalau sudah skor kredit buruk, maka orang tersebut dapat masuk ke dalam daftar hitam pada layanan kredit dan perbankan. Ini berarti bahwa reputasi finansial Anda akan terganggu, dan Anda mungkin kesulitan saat ingin mengajukan pinjaman di lembaga keuangan lainnya di masa mendatang.

Maka dari itu, Anda perlu memeriksa skor kredit sebelum mengajukan pinjaman baru. Skor kredit memberi informasi tentang cara mengelola keuangan dan memberikan gambaran tentang kesehatan keuangan. Selain itu, Anda bisa mengetahui peluang disetujui untuk pinjaman baru dan bisa mengatur strategi keuangan dengan lebih baik. Dengan memperbaiki skor kredit Anda dapat suku bunga lebih rendah dan pilihan produk keuangan lebih banyak, serta meningkatkan reputasi finansial.

Lalu, bagaimana kalau kami sudah terlanjur terjebak pinjaman online (pinjol)?
Langkah yang pertama adalah SWI menyarankan bagi masyarakat untuk segera melunasi pinjaman yang telah dipinjam
Kedua, laporkan penyelenggara atau pinjol ilegal tersebut kepada SWI dan Kepolisian,
Ketiga, apabila memiliki keterbatasan kemampuan untuk membayar, ajukan restrukturisasi berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu, penghapusan denda,
Keempat, apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk bayar utang lama,
Kelima, apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika, dapat melakukan blokir ke semua nomor kontak yang meneror.
Selain itu, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan terkait pinjol kepada layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Aplikasi yang bisa digunakan sebagai pinjaman online (pinjol) legal yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu :
Kredivo
Bunga: Mulai dari 2,6% per bulan
Limit Pinjaman: Rp 30-50 juta
Tenor: 3, 6, 12, 18, 24 bulan
Denda Keterlambatan: 6% per 30 hari
Syarat: WNI, usia 18-60 tahun, domisili Jabodetabek, penghasilan minimal Rp 3.000.000/bulan.
Akulaku
Bunga: Mulai dari 2,6% per bulan
Limit Pinjaman: Rp 15 juta
Tenor: 3-15 bulan
Denda Keterlambatan: 1% per hari
Syarat: Hanya perlu mengajukan KTP.
Kredit Pintar
Bunga: 1,70% - 6,12% per bulan
Limit Pinjaman: Rp 50 juta
Tenor: 3-12 bulan
Denda Keterlambatan: 0,3% per hari
Syarat: Hanya perlu mengajukan KTP.
AdaKami
Bunga: Maksimum 36% per tahun
Limit Pinjaman: Rp 3-80 juta
Tenor: 3, 6, dan 12 bulan
Denda Keterlambatan: 1,2% per hari
Syarat: Hanya perlu mengajukan KTP.
Indodana
Bunga: Mulai dari 3% per bulan
Limit Pinjaman: Rp 20 juta
Tenor: 3-12 bulan
Denda Keterlambatan: 0,25% per hari
Syarat: Hanya perlu mengajukan KTP.
Semua aplikasi ini menawarkan proses pengajuan yang mudah dan cepat tanpa jaminan, tersedia 24 jam.

Kehadiran pinjaman online (pinjol) resmi memang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dana. Namun, Anda juga bisa mendapatkan pinjaman dana dengan cara lain seperti berikut :
Cara paling umum untuk mendapatkan pinjaman dana adalah melalui bank. Berbagai jenis pinjaman tersedia, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor, hingga Kredit Multiguna.
Pinjaman bank umumnya menawarkan bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang. Meminjam dana dari bank menjadi solusi tepat jika Anda memiliki kekhawatiran terkait lembaga pinjaman online resmi.
Kartu kredit tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran saja, tetapi juga bisa menjadi sumber dana pinjaman online resmi lainnya. Kartu kredit memiliki limit yang dapat ditarik atau digesek tunai. Setiap pinjaman dengan kartu kredit akan dikenakan bunga yang dihitung berdasarkan jumlah dan jangka waktu pinjaman, sehingga Anda perlu menggunakannya dengan bijak.
Peminjam dana dari teman atau keluarga bisa menjadi alternatif terakhir. Anda bahkan tidak perlu membayar bunga dan denda keterlambatan yang umumnya dibebankan oleh lembaga pinjaman online (pinjol) resmi.

Sebelum memutuskan cara mendapatkan pinjaman dana yang aman, penting untuk mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

Tapi menurut saya lebih baik cari yang aman saja karena kalau kita punya riwayat utang apalagi pinjaman online (pinjol) itu juga berpengaruh ke masa depan kita dimana kita nanti kita butuh meminjam ke bank akan sangat sulit dan malu juga apalagi berhutang hanya untuk berjudi, mabok, dan hal - hal negatif lainnya.

Hidup dengan keuangan yang sehat lebih baik daripada harus terjebak dalam utang yang sulit dilunasi. Pilih jalan yang bijak agar masa depan Anda tetap terjamin tanpa tekanan finansial yang berlebihan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun