Mohon tunggu...
Salsa Sidauruk
Salsa Sidauruk Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya seorang mahasiswi ilmu politik universitas Jambi Hobi saya berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Demokrasi di Indonesia, Politik Identitas

22 Oktober 2024   14:57 Diperbarui: 22 Oktober 2024   16:04 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman baik suku, agama, ras, dan budaya. Menjadi negara yang majemuk tentu memiliki beragam perbedaan yang ada baik pendapat ataupun aspirasi dari setiap individu. Oleh karena itu sebagai negara yang demokratis setiap warga negara memiliki hak dalam hal kebebasan berpendapat serta berpolitik, memiliki kesempatan juga untuk dipilih dan memilih. 

Untuk melihat apakah demokrasi telah sesuai antara teori dan prakteknya tentu dengan memperhatikan bagaimana pesta demokrasi itu berlangsung. Akan tetapi demokrasi yang ada di tengah masyarakat kini tidak sepenuhnya berjalan dengan sempurna, banyak berbagai masalah yang dihadapi terutama proses demokrasi yang terjadi tidak terlepas dari adanya politik identitas.

Demokrasi yang berada di tengah-tengah masyarakat plural menjadi sebuah tantangan menghadapi persoalan. Beberapa hal menjadi persoalan utama diantaranya dalam pesta demokrasi yang berlangsung akan turut mendorong adanya politik identitas, yang artinya para politisi berupaya untuk mementingkan identitas seperti ras, suku, dan agama untuk meraih suara terbanyak. Mereka yang berlomba-lomba akan mengedepankan identitas untuk memenangkan hati masyarakat.

Di indonesia sendiri politik identitas sangat marak terjadi, bisa dilihat jauh dari sebelum pelaksanaan pemilu dimulai, para politisi yang ingin mendapatkan kursi di parlemen akan berlomba menggunakan identitas agama yang dipakai. Agama dijadikan sebuah alat untuk berpolitik yang sebenarnya hal itu sangat dilarang. Seperti yang dikatakan oleh baberapa tokoh diantaranya mantan ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr Din Syamsudin bahwa identitas memang sesuatu yang sangat melekat pada diri setiap individu, tetapi politik identitas selalu dituduhkan kepada agama islam dengan dalih mereka menggunakan agama sebagai alat kampanye politik.

Prof KH Zainal Abidin yang menjabat sebagai Ketua FKUB juga berpendapat jika politik identitas yang berbasis agama bukan hanya mengancam semangat nasionalisme yang akan membuat luntur tetapi juga dapat menghancurkan kerukunan umat beragama menjadi terpecah, identitas yang seharusnya dijadikan sebagai pemersatu justru menjadi alat pemecah bela saat ini.

Melihat kenyataan yang ada tidak sepenuhnya berjalan dengan baik, politik identitas sampai saat ini menjadi alat untuk mendulang suara terbanyak, membuat kubu ditengah masyarakat yang rukun. 

Seperti halnya peristiwa 212 yang terjadi di DKI Jakarta pada Tahun 2017 menjadi salah satu peristiwa terbesar di Indonesia saat agama umat muslim digunakan sebagai alat berpolitik. Tentu hal itu menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bukan hanya itu saja banyak para politisi yang menjelang pemilu menggunakan atribut agama seperti peci, hijab, kopyah dan lainnya sebagai simbol mereka beragama untuk mendorong partisipasi masyarakat agar mendapatkan suara.

Negara yang demokrasi ditandai dengan kebebasan warga negara untuk berpendapat, berpartisipasi dan berekspresi. Untuk melaksanakan demokrasi tentu ada kompetisi berpolitik untuk itu kompetisi mengharuskan partisipasi masyarakat baik dalam memilih pemimpin atau mengawasi kepemimpinan kepala negara terpilih. Dalam sistem politik demokratis, politik berarti seni bagaimana seseorang atau sekelompok orang meraih kekuasaan dengan cara meyakinkan para pemilih. 

Politik identitas dapat dipahami sebagai usaha seseorang atau sekelompok orang untuk meraih kekuasaan dengan memanfaatkan kesamaan identitas tertentu dengan mayoritas para pemilihnya. Menurut (Agnes Heller, 1994) mendefinisikan bahwa politik identitas adalah gerakan politik yang fokus pada perbedaan sebagai satu kategori politik utama. Identitas muncul atas kesadaran individu untuk mengelaborasi identitas dalam bentuk relasi dalam identitas primordial etnik dan agama. Akan tetapi politik identitas yang seharusnya untuk meraih kekuasaan, justru semakin mengeraskan perbedaan dan mendorong pertikaian.

Politik identitas memang sudah dilarang sejak terjadinya kasus pada Pilkada priode 2017-2022 yang diikuti oleh dua pasangan calon Anis-sandi dan Ahok-Djarot. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun