Selain itu, dalam kebijakan kriminal harus ada kebijakan sosial yang seharusnya menjadi satu kesatuan integral dalam kebijakan kriminal dalam kasus Juliari Batubara. Dimana uang pengganti yang nanti dibayarkan oleh terpidana Juliari Batubara harusnya langsung disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan, yang mana ada masyarakat yang belum menerima bantuan sosial tersebut.
Penyebab adanya kejahatan sendiri bisa terjadi karena :
1. Biologis/Psikologis
penyimpangan terjadi karena susunan biologis individu, seperti materi genetik yang diwariskan dari orang tua kepada anak dan kekurangan dan kondisi mental, seperti motivasi dan dorongan untuk melanggar norma-norma sosial.
2. Sosiologis
penyimpangan terjadi karena pengaruh lingkungan sosial, seperti nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
3. Teori Penyimpangan Budaya
teori yang menjelaskan bahwa kejahatan terjadi karena posisi orang yang tidak beruntung dalam masyarakat berbasis kelas daerah dengan status sosial ekonomi yang lebih rendah memiliki tingkat kejahatan yang lebih tinggi. Hal ini disebabkan karena disorganisasi dalam masyarakat dan dampaknya yang mengubah norma masyarakat menjadi lebih nakal.
4. Teori Kontol Sosial
teori yang beransumsi bahwa individu di masyarakat mempunyai kecenderungan yang sama kemungkinannya, menjadi “baik” atau “jahat”. Baik jahatnya seseorang sepenuhnya tergantung pada masyarakatnya. Ia menjadi baik baik kalau masyarakat membuatnya begitu.
Daftar Pustaka :