Mohon tunggu...
Salsabila Savira
Salsabila Savira Mohon Tunggu... Mahasiswa - IPB'57

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal KPR Syariah dan Perbedaannya dengan KPR Konvensional

10 Maret 2022   17:10 Diperbarui: 25 Maret 2022   10:49 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Cicilan kpr syariah per bulan bersifat tetap hingga lunas, tidak adanya sistem suku bunga yang fluktuatif per bulannya. Berbeda dengan konvensional yang menerapkan suku bunga yang berfluktuatif yang mana cicilan per bulan berbeda. 

4. Tidak Ada Penalti

Ketika nasabah ingin membayar lunas cicilan sebelum jatuh tempo biasanya pada kpr konvensional ditetapkannya penalti. Sedangkan pada kpr syariah tidak adanya penalti akibat pelunasan cicilan sebelum tempo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun