Mohon tunggu...
Salsabila Savira
Salsabila Savira Mohon Tunggu... Mahasiswa - IPB'57

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal KPR Syariah dan Perbedaannya dengan KPR Konvensional

10 Maret 2022   17:10 Diperbarui: 25 Maret 2022   10:49 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bank syariah menyediakan waktu yang cukup singkat pada KPR syariah yaitu sekitar 10-15 tahun. Sedangkan Bank konvensional menyediakan jangka waktu yang cukup lama yaitu sekitar 20-30 tahun.

4. Denda keterlambatan cicilan

Sanksi denda tidak berlaku pada kpr syariah, berbeda halnya dengan kpr konvensional yang menerapkan sanksi berupa denda kepada nasabah yang terlambat dalam membayar cicilan. Kpr syariah lebih diuntungkan dalam hal ini.

5. Jumlah angsuran per bulan

Pada kpr syariah jumlah angsuran per bulan memang cukup besar karena berpatok kepada jangka waktu yang ditetapkan bank syariah, sedangkan kpr konvensional nominal anggaran per bulan tidak sebesar kpr syariah tetapi terdapatnya tambahan bunga yang tidak fluktuatif.

Keunggulan KPR syariah

1. Tanpa Bunga

Bebas dari bunga atau riba merupakan alasan utama kenapa kita memilih kpr syariah. Tetapi walaupun kpr syariah tidak menerapkan suku bunga bukan berarti kpr syariah tidak untung, kpr syariah mendapat keuntungan dari harga penjualan ditambah margin.

2. Uang Muka Lebih Murah

Uang muka kpr syariah menerapkan uang muka yang kecil yaitu sebesar 10%. Sedangkan kpr konvensional menerapkan uang muka yang lebih besar yaitu 15%. Keringanan tersebut menjadi daya tarik.

3. Jumlah Cicilan Flat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun