Akibatnya pedagang itu tidak mempunyai penghasilan tetap karena masyarakat harus tetap memenuhi kebutuhan hidup mereka, dengan adanya covid-19 ini masyarakat sulit untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Perilaku Panic Buying
Virus Covid-19 ini pun memicu terjadinya panic buying atau penimbunan barang yang dilakukan oleh konsumen atau masyarakat ketika dalam situasi gawat darurat seperti bencana, wabah penyakit, dll terlebih lagi di pemerintah Indonesia menerapkan social distancing dan phsycal distancing yang mengharuskan masyarakat untuk tetap berada di rumah supaya penyebaran virus tidak meluas.Â
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartanti mengatakan, perilaku panic buying ini dipicu oleh faktor psikologis masyarakat dimana timbul kekhawatiran. Pertama adalah khawatir jika tidak belanja sekarang, bisa saja besok harga barang naik. Kedua, jika tidak belanja sekarang, maka esok hari barangnya sudah tidak ada.
Dalam sisi ekonomi, maraknya orang yang memburu suatu barang, seperti masker, hand sanitizer, dan sembako untuk bahan persediaan dapat memengaruhi sisi permintaan. Sebagaimana hukum permintaan dan penawaran dalam ekonomi yaitu: jika terjadi permintaan tinggi dengan jumlah barang yang sedikit, maka harga barang akan semakin mahal.Â
Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh para pemburu rente atau pencari keuntungan. Sebab, di tengah kondisi panic buying, masyarakat cenderung membeli barang lebih dari yang dibutuhkan. Jika hal ini dilakukan secara massal, dapat berpengaruh terhadap kelangkaan barang yang disebabkan ketidakseimbangan antara demand dan supply. Kelangkaan akibat tidak seimbangnya permintaan dan penawaran ini berujung pada kenaikan harga.
Dampak Bagi UMKM
Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 memberikan dampak yang negatif bagi perekonomian domestik seperti penurunan konsumsi dan daya beli masyarakat, penurunan kinerja perusahaan, ancaman pada sektor perbankan dan keuangan, serta eksistensi UMKM.Â
Konsumsi dan daya beli masayarakat menurun diakibatkan oleh banyaknya tenaga kerja informal maupun harian yang berkurang bahkan kehilangan pendapatannya akibat protokol kesehatan untuk menerapkan phsycal distancing dan social distancing yang mengakibatkan daya beli masyarakat pun menurun.
Selain itu, dengan adanya peraturan dari pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik juga dapat berpengaruh terhadap eksistensi dari UMKM. Hal ini disebabkan banyak dari pemudik yang biasanya berhenti di rest area, seperti rumah makan, restaurant, dan pusat oleh-oleh untuk beristirahat.Â
Tetapi dengan diberlakukannya peraturan ini membuat para pelaku UMKM menjadi sepi dan pendapatannya berkurang, bahkan terpaksa untuk menutup usahanya.Â