Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Aktivitas pertambangan terkadang dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia, seperti penggusuran paksa, intimidasi, dan kekerasan terhadap masyarakat lokal. Contohnya, kasus penggusuran paksa masyarakat adat di Jambi oleh perusahaan tambang batubara.
3. Kesehatan:
Penyakit: Paparan debu dan polutan dari tambang dapat menyebabkan penyakit pernapasan, kanker, dan penyakit lainnya. Contohnya, peningkatan kasus penyakit pernapasan pada masyarakat yang tinggal di sekitar tambang batu bara.
Kecelakaan: Aktivitas pertambangan berisiko tinggi terhadap kecelakaan yang dapat menyebabkan korban jiwa dan luka-luka. Contohnya, kecelakaan tambang di Bengkulu Selatan yang menewaskan puluhan pekerja.
Dari dampak tambang yang telah dipaparkan Penting untuk dicatat bahwa dampak positif dan negatif tambang tidak selalu merata. Dampak positifnya dapat lebih dirasakan oleh perusahaan tambang dan pemerintah, sedangkan dampak negatifnya seringkali ditanggung oleh masyarakat lokal dan lingkungan. Miris tapi memang begitu kenyataannya.
Oleh karena itu kedepannya diharapkan pengembangan pertambangan harus dilakukan dengan lebih memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.Â
Pemerintah perlu menerapkan regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa perusahaan tambang menjalankan praktik yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pertambangan dan mendapatkan akses yang adil terhadap manfaatnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H