Pendekatan Multidisiplin, yaitu dengan Kerja Sama Antar Lembaga: Diperlukan kerja sama antara lembaga sosial, pendidikan, kesehatan, dan hukum untuk menangani disorganisasi keluarga secara komprehensif. Misalnya, seorang konselor bisa bekerja sama dengan pekerja sosial dan profesional hukum untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga atau permasalahan hukum keluarga lainnya.
Penutup
Disorganisasi keluarga adalah masalah yang kompleks dan dipengaruhi oleh banyak faktor sosial, psikologis, dan ekonomi. Pendekatan yang lebih holistik dan multidisiplin diperlukan untuk mengatasi masalah ini, mulai dari pendidikan keluarga, konseling, dukungan sosial-ekonomi, hingga perlindungan hukum. Semua pihak, baik individu, keluarga, masyarakat, maupun pemerintah, memiliki peran dalam menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H