Latar belakang
Disorganisasi keluarga adalah suatu kondisi ketika fungsi keluarga tidak dapat berjalan dengan baik akibat terdapat konflik atau masalah di dalam keluarga. Perlu kita ketahui disorganisasi terjadi karena tidak ada kerukunan dalam sebuah keluarga, hal ini disebabkan karena ketidakmampuan salah satu anggota keluarga baik peran seorang ayah atau ibu dalam memenuhi tanggung jawab atau kewajibannya.
Menurut Syamsu Budiyanti dalam buku Analisis Sosial Sebuah Pengantar (2022), yang dimaksud dengan disorganisasi keluarga adalah terjadi perpecahan dalam keluarga. Salah satu bentuk disorganisasi keluarga yang paling terlihat adalah adanya keluarga yang tidak lengkap atau dengan adanya suatu perceraian. Disorganisasi keluarga merupakan istilah yang merujuk pada kondisi tidak harmonis.
Pada dasarnya, disorganisasi ini tidak selalu berujung pada perceraian. Karena ada juga yang lebih memilih untuk menjaga jarak atau menghindar, karena Kondisi inilah yang dapat memunculkan berbagai dampak negatif dalam diri anggota keluarga. Salah satu dampak disorganisasi keluarga adalah timbulnya masalah ekonomi disebabkan karena Kegagalan orangtua dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, yakni bisa menimbulkan permasalahan ekonomi baru, seperti kemiskinan dan tindakan kriminal.
ada tjuga dampak disorganisasi keluarga yang paling utama, yakni: Timbulnya masalah ekonomi Menyebabkan gangguan psikologis dan gangguan komunikasi di antara anggota keluarga.
Â
Pembahasan
Disorganisasi keluarga merujuk pada kondisi di mana struktur dan fungsi keluarga tidak berjalan dengan baik, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor dan berpengaruh negatif terhadap kesejahteraan anggota keluarga. Dalam perspektif ilmu sosial, disorganisasi keluarga bisa dianalisis dari berbagai sudut pandang, seperti sosiologi, geografi, psikologi, antropologi, dan ekonomi seperti berikut:
Faktor Ekonomi
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi, keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi cenderung lebih rentan terhadap konflik dan disorganisasi. Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar sering menyebabkan stres, ketegangan, dan ketidakstabilan dalam keluarga.
Faktor Sosial
Perubahan Sosial biasanya berupa perubahan dalam struktur sosial atau norma budaya, seperti meningkatnya angka perceraian, pergeseran peran gender, dan pengaruh media sosial, dapat memengaruhi keharmonisan keluarga.
Migrasi dan Urbanisasi: Proses migrasi atau perpindahan penduduk ke kota besar sering menyebabkan perpecahan keluarga karena jarak yang jauh dan hilangnya jaringan dukungan sosial tradisional.
Faktor Psikologis
Masalah Kejiwaan dan Kesehatan Mental seperti Stres, depresi, atau gangguan mental pada salah satu anggota keluarga dapat memengaruhi dinamika keluarga. Stres yang berlebihan atau ketidakmampuan dalam mengelola emosi dapat membuat ketegangan dalam hubungan antar anggota keluarga.
Perilaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan fisik atau emosional baik terhadap pasangan maupun anak, merupakan salah satu bentuk disorganisasi yang dapat merusak hubungan dalam keluarga.
Adanya Perceraian, Perceraian adalah faktor utama dalam disorganisasi keluarga. Proses perceraian dapat menyebabkan dampak negatif yang besar, terutama pada anak-anak, dan sering kali menghasilkan perubahan dalam struktur dan peran keluarga.
Poligami atau Hubungan Tidak Sah, dalam konteks beberapa budaya atau agama tertentu, poligami atau hubungan tidak sah dapat menimbulkan ketegangan dan perpecahan dalam keluarga, karena seringkali ada ketidakadilan dalam perlakuan terhadap anggota pasangan yang terlibat.
Faktor geografis
Lingkungan Sosial yang Negatif, lingkungan yang penuh dengan kekerasan, kriminalitas, atau ketegangan sosial dapat mempengaruhi kesehatan mental dan stabilitas keluarga. Selain itu, pengaruh negatif dari teman sebaya atau tekanan sosial juga dapat menyebabkan perpecahan dalam keluarga.
Krisis atau Bencana. Bencana alam, perang, atau krisis sosial-ekonomi dapat mempengaruhi struktur dan fungsi keluarga. Kehilangan tempat tinggal, pendapatan, atau bahkan anggota keluarga dapat memperburuk keadaan dan menyebabkan disorganisasi.
Solusi untuk Disorganisasi Keluarga
Faktor sosial
 Adanya Pendidikan dan Penyuluhan Keluarga, Pendidikan Keluarga seperti Memberikan pendidikan tentang peran dan fungsi dalam keluarga, pentingnya komunikasi yang baik, serta penyelesesaian konflik dengan cara yang baik dapat membantu keluarga berfungsi untuk menghindari suatu perpecahan.
Mengikuti Pelatihan Parenting, memberikan pelatihan kepada orang tua untuk membangun keterampilan pengasuhan yang lebig efektif, seperti cara untuk mengelola emosi, mau mendengarkan dan memberi kebebasan anak, dan cara untuk memecahkan masalah secara bersama-sama.
Penguatan Jaringan Dukungan Sosial: Membangun jaringan dukungan sosial yang kuat, baik melalui keluarga besar, teman, ataupun kelompok masyarakat dapat memberikan rasa aman dan menurunkan tekanan dalam keluarga.
Faktor Psikologi
Konseling dan Terapi Keluarga, Konseling Keluarga bisa melalui konseling atau juga dengan terapi, keluarga dapat diajak agar dapat memahami masalah yang ada, memperbaiki komunikasi, dan menciptakan solusi yang baik dalam menyelesaikan konflik.
Ilmu Politik
 Program Dukungan Sosial dan Ekonomi, seperti bantuan Sosial dan Ekonomi dari pemerintah dan lembaga sosial ini dapat memberikan dukungan untuk sebuah keluarga bisa berupa bantuan finansial, akses pekerjaan yang mudah, atau bantuan psikologis untuk keluarga yang menghadapi kesulitan di lingkungan sosial.
Peningkatan Kesadaran Hukum dan Perlindungan, Pemberdayaan Hukum dengan memberikan edukasi tentang hak-hak keluarga, terutama dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, atau hak asuh anak. Lembaga hukum dapat memainkan peran penting dalam melindungi anggota keluarga yang terancam.
Penyuluhan tentang KDRT, Program penyuluhan dari pemerintah ini dilaksanakan untuk mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga yaitu dengan menumbuhkan kesadaran tentang dampak buruk dari KDRT serta memberi tahu saluran bantuan yang tersedia.
Pendekatan Multidisiplin, yaitu dengan Kerja Sama Antar Lembaga: Diperlukan kerja sama antara lembaga sosial, pendidikan, kesehatan, dan hukum untuk menangani disorganisasi keluarga secara komprehensif. Misalnya, seorang konselor bisa bekerja sama dengan pekerja sosial dan profesional hukum untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga atau permasalahan hukum keluarga lainnya.
Penutup
Disorganisasi keluarga adalah masalah yang kompleks dan dipengaruhi oleh banyak faktor sosial, psikologis, dan ekonomi. Pendekatan yang lebih holistik dan multidisiplin diperlukan untuk mengatasi masalah ini, mulai dari pendidikan keluarga, konseling, dukungan sosial-ekonomi, hingga perlindungan hukum. Semua pihak, baik individu, keluarga, masyarakat, maupun pemerintah, memiliki peran dalam menciptakan keluarga yang sehat dan harmonis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H