Mohon tunggu...
salsabila fithria
salsabila fithria Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

mahasiswi UIN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kualitas Pelayanan dan Standar Keselamatan Transportasi Umum di Indonesia

17 Desember 2023   03:06 Diperbarui: 28 Desember 2023   20:14 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 4. Reliability (kemampuan/kehandalan)

 5. Assurance (jaminan)

Contoh kasus

1. Dikutip dari idxchannel.com,  menyatakan bahwa "Pengamat Transportasi Sebut Jumlah Angkutan Umum di RI Sangat Minim"

Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, hal itu terlihat dari data Badan Pusat Statistik terkait proporsi jenis kendaraan di Indonesia. Pada 2021, BPS mencatat 141.992.573 unit kendaraan yang terdiri dari 120.042.298 unit sepeda motor (84,5 persen), 16.413.348 unit mobil penumpang (11,6 persen), 5.299.361 unit mobil barang (3,7 persen) dan sisanya 257.565 unit bus (0,2 persen).

"Hal ini menunjukkan populasi angkutan umum sangat minim sekali dan terbesar populasi sepeda motor yang sudah barang tentu akan menyedot penggunaan bahan bakar minyak lebih banyak," kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (11/6/2023).

Permasalahan : masih kurang nya atau minim nya angkutan umum/transportasi umum di Indonesia

Aktor : pemerintah

2. Dikutip dari alinea. Id, menyatakan bahwa "Menhub ingatkan urgensi standar keamanan dan keselamatan pelayanan angkutan massal di daerah"

Permasalahan nya : terdapat kurang bagus nya pelayanan dan fasilitas yang diberikan oleh angkutan umum, dan terdapat standar keamanan dan keselamatan yang masih kurang.

Aktor : pemerintah/penyedia angkutan umum/dishub

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun