Dari buku ini kita dapat menjadikannya bahan referensi untuk matakuliah yang bersinggungan dengan hukum perkaawinan yang ada di Indonesia dalam buku ini sudah diperincikan apa saja hukumnya, pengertiannya, macam - macamnya, dampaknya, promblematika, hingga tata caranya, pasal-pasalnya juga dijelaskan baik yang ada pada Undang-Undang perkawinan dan juga dalam Kompilasi Hukum Islam. Didalam buku ini juga dijelaskna secara runtut mulai dari yang pertama membahas mengenai perkawinan baik dari segi pengertian, tujuan, rukun dan syarat, larangan, pencegahan, dan perjanjian dalam pernikahan. Kemudian membahas mengenai adanya hak dan kewajiban antara suami dan istri serta menyinggung juga dengan nafkah seorang suami. Setelahnya dibahas mengenai terputusnya perkawinan yang dijelaskan mulai dari pengertian, dasar hukumnya, macam - macam, tatacara, dan akibat bentuk perceraian. Dan yang terakhir dibahas mengenai problematika yang ada didalam pernikahan seperti adanya pernikahan campuran antar negara, pernikahan  siri, dan diberlangsungkannya itsbat nikah.
DAFTAR PUSTAKA
Isnaeni, Moch. Hukum Perkawinan Indonesia. (Bandung: Refika Aditama, 2016). hlm. 131
Sasmito, Seno Aris. Hukum Perkawinan di Indonesia.cet. 1 (Sukoharjo: Fakultas Syariah IAIN Surakarta, 2020)
Syabiq, Sayyid. Fiqih Al Sunnah. Juz II. (Beirut: Dar Al-Fikr, 1983). hlm.206
Syarifudin, Amir. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. cet. 3 (Jakarta: Prenada-Media Group, 2009) hlm. 189
 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H