8. Kecanduan: alkohol, narkoba, judi, dan seks
Ada berbagai jenis kecanduan yang menghancurkan rumah tangga. Banyak orang-orang kelas atas seperti politisi, pebisnis, dokter, hingga artis, yang rumah tangganya runtuh karena pasangannya mengalami kecanduan. Pernikahan dapat bertahan bergantung pada beberapa faktor – termasuk kemauan pecandu untuk mengatasi kecanduan mereka, keinginan tulus untuk mencari pengobatan, dan komitmen seumur hidup untuk pemulihan.
9. Naiknya berat badan
Mungkin terdengar dangkal, tetapi kenaikan berat badan adalah salah satu faktor yang mempengaruhi perceraian. Dalam beberapa kasus, kenaikan berat badan yang signifikan menyebabkan pasangan lain menjadi kurang tertarik secara fisik. Sementara di kasus lain, kenaikan berat badan merusak kepercayaan diri mereka, yang akhirnya menimbulkan masalah keintiman dan bahkan dapat menyebabkan perceraian.
10. Tidak sesuai ekspektasi
Sangat mudah untuk membayangkan pernikahan sesuai dengan ekspektasi yang diinginkan. Harapan-harapan seperti ini dapat menimbulkan banyak tekanan pada orang lain, menjadikan Anda kecewa dan membuat pasangan merasa gagal. Ekspektasi yang salah bisa menjadi salah satu penyebab perceraian.
Adapun Alasan Perceraian dalam UU Perkawinan
Dalam penjelasan Pasal 39 (2) UU Perkawinan dijelaskan bahwa ada 6 alasan yang dapat dijadikan alasan terjadinya perceraian, baik dalam perkara talak maupun talak. Alasan yang dikemukakan adalah sebagai berikut:Â
1. Salah satu pihak atau pasangannya melakukan perzinahan, pemabuk, pecandu, penjudi, dan perbuatan keras lainnya.Â
2. Salah satu pihak meninggalkan pihak lainnya selama dua periode. selama bertahun-tahun berturut-turut tanpa persetujuan pihak lain dan karena alasan yang baik atau karena alasan di luar kemampuannya.Â
3. Salah satu pihak atau pasangan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atau hukuman yang lebih berat setelah menikah.Â