*Branding: Membantu UMKM membangun merek yang kuat untuk meningkatkan daya saing produk
d.Kemudahan Izin Usaha:
*Perizinan terintegrasi: Menyederhanakan proses perizinan usaha untuk mengurangi beban birokrasi bagi UMKM.
*One-stop service: Menyediakan layanan perizinan satu atap untuk mempercepat proses perizinan.
2.Kebijakan Tidak Langsung untuk Mendukung UMKM
a.Infrastruktur:
*Peningkatan infrastruktur: Memperbaiki infrastruktur jalan, listrik, dan air bersih untuk mendukung kegiatan usaha UMKM.
*Konektivitas internet: Meningkatkan akses internet untuk memudahkan UMKM dalam melakukan transaksi online.
b.Kemitraan dengan BUMN/BUMD:
*Pengadaan barang/jasa: Memprioritaskan produk UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
*Kerjasama pemasaran: Membangun kerjasama dengan BUMN/BUMD untuk memasarkan produk UMKM.