a.Fasilitasi Akses Permodalan:
*Kredit Usaha Rakyat (KUR): Memperluas jangkauan dan mempermudah akses UMKM terhadap KUR dengan bunga yang lebih rendah dan persyaratan yang lebih fleksibel.
*Dana Bergulir: Mendirikan dana bergulir dengan bunga rendah atau tanpa bunga untuk membantu UMKMmendapatkan modal kerja.
*Kerjasama dengan lembaga keuangan: Memfasilitasi kerjasama antara UMKM dengan lembaga keuangan untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah.
b.Pengembangan Usaha:
*Pelatihan kewirausahaan: Memberikan pelatihan kewirausahaan untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan pemasaran UMKM.
*Pelatihan teknologi: Memfasilitasi pelatihan dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan pemasaran produk.
*Konsultasi bisnis: Menyediakan layanan konsultasi bisnis gratis atau berbiaya rendah untuk membantu UMKM mengatasi masalah yang dihadapi.
c.Pemasaran Produk UMKM:
*Pameran dan bazaar: Mengadakan pameran dan bazaar produk UMKM secara berkala untuk memperluas pasar.
*E-commerce: Memfasilitasi UMKM untuk masuk ke pasar online melalui platform e-commerce.