Mohon tunggu...
Salsabila Alifah Saripudin
Salsabila Alifah Saripudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

Salsabila Alifah Saripudin | NIM 43223010164 | Mahasiswa | S1 Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

5 Desember 2024   00:33 Diperbarui: 5 Desember 2024   00:33 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul yang dibuat oleh Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

How: Bagaimana Penanganan Kasus ini dapat Meningkatkan Pencegahan Korupsi

 1. Peningkatan Sistem Pengwasan

Pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap proses perizinan, khususnya di sektor perkebunan dan kehutanan, untuk mencegah manipulasi serupa di masa depan. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun sistem digital yang transparan, yang memungkinkan publik untuk memantau proses perizinan secara real-time. Dengan cara ini, ruang untuk tindakan koruptif dapat diminimalkan.

2. Penegakan Hukum yang Kuat

Penegakan hukum terhadap pelaku korupsi harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Hukuman yang berat dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang mungkin mempertimbangkan melakukan tindak korupsi. Selain itu, penting untuk memproses semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat publik yang memfasilitasi atau menerima suap.

3. Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum

Melalui pelatihan berkelanjutan, aparat penegak hukum dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap konsep-konsep seperti actus reus dan mens rea. Dengan pemahaman yang lebih baik, mereka dapat lebih efektif dalam menyusun dakwaan dan membuktikan tindak pidana korupsi di pengadilan.

4. Transparansi dalam Penegakkan Hukum

Publikasi yang jelas dan terbuka tentang proses hukum dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Ketika masyarakat melihat bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, hal ini dapat membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.

5. Penguatan Sistem Pencegahan

Selain upaya penegakan hukum, penting untuk fokus pada pencegahan. Program pendidikan antikorupsi, pengawasan internal yang ketat di instansi pemerintah, serta kolaborasi dengan lembaga internasional dapat membantu meminimalkan peluang terjadinya korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun