Kesimpulan
Konsep actus reus dan mens rea yang digagas oleh Edward Coke tetap relevan dalam konteks hukum modern, termasuk di Indonesia. Dalam kasus korupsi Grup Duta Palma, konsep ini membantu mengurai elemen-elemen tindak pidana, memastikan bahwa pelaku utama dihukum, dan memberikan pelajaran penting untuk mencegah korupsi di masa depan. Penanganan yang efektif terhadap kasus-kasus seperti ini bukan hanya menegakkan hukum tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Lalu dengan adanya Kasus Grup Duta Palma dapat mencerminkan pentingnya penerapan konsep actus reus dan mens rea dalam menangani kejahatan korporasi. Melalui proses hukum yang melibatkan investigasi menyeluruh, pembuktian niat jahat, dan tindakan melawan hukum, pengadilan berhasil memberikan hukuman yang setimpal. Hukuman berat yang dijatuhkan kepada Surya Darmadi dan PT Palma Satu menunjukkan bahwa kejahatan korporasi tidak dapat dibiarkan tanpa konsekuensi serius. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia hukum di Indonesia untuk terus memperkuat sistem yang mendukung keadilan, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Daftar Pustaka:
1. Firmansyah, R. (2022). Kajian Korupsi dan Dampaknya dalam Pengelolaan Perkebunan. Kultura: Jurnal Ilmiah, 10(3), 291-281.
2. Hukumonline. (2023). Mengurai Actus Reus dan Mens Rea Pidana Korporasi dalam KUHP Nasional.
3. Diana, R. (2023). Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi: Perspektif Actus Reus dan Mens Rea. Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H