Mohon tunggu...
Salsa bela khusna
Salsa bela khusna Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa manajemen

Mahasiswa sans

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kesenjangan Keadilan Sosial di Indonesia

22 Desember 2019   15:13 Diperbarui: 18 Juni 2021   16:54 7536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari beberapa keluhan tersebut menjadikan portrait bahwa keadilan sosial belum bisa terwujud dengan baik di Indonesia

Bidang Pendidikan

Di bidang Pendidikan juga terjadi ketidakadilan, warga miskin kurang mendapatkan Pendidikan yang layak dibanding para mereka yang notabenya orang kaya,pejabat dansebagainya. Sehingga banyak anak-anak yang kurang mampu tidak melanjutkan sekolahnya . oleh sebab itu pemerintah harus memprrioritaskan anak yang kurang mampu agar bisa mendapatkan pelayanan Pendidikan dengan layak. 

Pemberian kartu Indonesia pintar pun juga masih terjadi kesenjangan, banyak terjadi ketidak tepatan dalam memberikannya . ada anak yang orang tuanya mampu malah mendaptkan bantuan tersebut, sedangkan anak yang kurang mampu tidak mendapatkannya. Sehingga banyak anak yang kurang mampu memilih untuk tidak melanjutkan sekolahya dengan alasan biaya yang mahal.

Baca juga: Keadilan Sosial bagi Seluruh Masyarakat Adat Indonesia

Selain masalah tersebut, terdapat asalah-masalah lain yang harus diperhatikan oleh pemerintah, salah satunya adalah pemberian fasilitas yang layak untuk anak-anak pedalaman di daerah perbatasan. Pemerintah saat ini hanya memprioritaskan Pendidikan untuk daerah yang maju saja , sementara untuk Pendidikan di daerah pedalaman kurang diperhatikan. akibatnya banyak anak-anak pedalaman yang harus berjuang untuk beragkat ke sekolah karena jarakya yang sangat jauh dan akses nya yang sangat susah dijangkau.

Bidang ekonomi

Masalah paling parah di bidang ekonomi adalah kemiskinan. Padahal sudah dijelaskan di dalam pasal 34 UUD bahwa fakir miskin dan anak terlantar wajib dipelihara oleh negara, namun pada kenyataannya banyak fakir miskin dan anak terlantar berkeliaran dijalan untuk mengemis, tidur di kolong jembatan, mengamen, bahkan menimbulkan tindakan kejahatan, karena mereka tidak mempunyai biaya hidup dan terpaksa melakukan hal-hal yang merugikan banyak orang. Seperti mencopet, begal, mencuri dan sebagainya untuk bertahan hidup.

Persoalan yang lain yang dapat kita lihat adalah adanya exploitasi besar-besaran kepada para buruh pabrik, mereka bekerja selama berjam-jam namun dengan upah yang kecil. Sehingga dari eksploitasi tersebut perusahaan memperoleh hasil yang besar karena mereka mempekerjakan buruh yang murah dan bekerja keras untuk kemajuan perusahaan sendiri.

Bidang sosial

Banyak sekali terjadi kesenjangan sosial yang terjadi di negeri ini dimana kaum minoritas mendapat diskriminasi oleh kaum mayoritas. Pembangunan hanya di pusatkan di daerah mayoritas saja, padahal di daerah minoritas juga perlu akses yang mudah untuk melakukan pekerjaan, seperti pembangunan insfrastruktur daerah yang memadai, pembangunan jalan yang saat ini hanya terpusat di kota . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun