Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mengatasi Ego Sektoral dalam Upaya Peningkatan Kolaborasi KPK, Polri, Kejagung terhadap Penegakan Hukum

7 Juli 2024   06:15 Diperbarui: 8 Juli 2024   05:28 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi korupsi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Akhirnya, pengaruh politik dan intervensi eksternal dapat memperparah ego sektoral, di mana lembaga-lembaga ini mungkin dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu yang menyebabkan mereka lebih fokus pada pencapaian tujuan politik daripada kerjasama antar lembaga untuk kepentingan penegakan hukum yang lebih luas.

Kombinasi dari semua faktor ini menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi kolaborasi, memperkuat ego sektoral, dan akhirnya menghambat efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

Dampak Ego Sektoral terhadap Penegakan Hukum

Ego sektoral antara KPK, Polri, dan Kejagung membawa dampak yang signifikan dan merugikan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Salah satu dampak paling mencolok adalah penurunan efektivitas penegakan hukum. Ketika lembaga-lembaga ini tidak dapat bekerja sama dengan baik, proses penyelidikan dan penuntutan kasus-kasus besar menjadi terhambat.

Informasi penting mungkin tidak dibagikan, bukti mungkin tidak diungkapkan secara tepat waktu, dan upaya koordinasi untuk menangkap pelaku kejahatan bisa menjadi kacau.

Selain itu, ego sektoral sering menyebabkan duplikasi pekerjaan, di mana masing-masing lembaga melakukan upaya sendiri-sendiri tanpa koordinasi, yang tidak hanya membuang sumber daya tetapi juga memperpanjang waktu penyelesaian kasus.

Dampak lainnya adalah penurunan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Ketika masyarakat melihat ketiga lembaga ini saling bersaing atau bertikai, mereka kehilangan keyakinan bahwa penegakan hukum dapat berjalan adil dan efektif. Kasus-kasus yang seharusnya menjadi contoh keberhasilan penegakan hukum justru berubah menjadi bukti kegagalan sistem hukum akibat ketidakharmonisan antar lembaga.

Lebih jauh, kasus-kasus besar yang tidak terselesaikan atau penanganannya lamban akibat ego sektoral mengakibatkan pelaku kejahatan dapat lolos dari hukuman atau melanjutkan tindakan kriminal mereka. Ini menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan masyarakat dan korban kejahatan.

Dalam beberapa kasus, intervensi politik atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu memperparah situasi ini, di mana lembaga-lembaga penegak hukum dipaksa untuk mengikuti agenda-agenda tertentu, mengesampingkan kolaborasi demi kepentingan umum.

Selain itu, ego sektoral juga menghambat inovasi dan peningkatan kapasitas dalam penegakan hukum. Ketika lembaga-lembaga ini tidak dapat berbagi pengetahuan, sumber daya, dan teknologi, mereka kehilangan peluang untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani kasus-kasus yang semakin kompleks.

Akibatnya, sistem hukum Indonesia menjadi kurang adaptif terhadap tantangan baru seperti kejahatan siber atau korupsi yang lebih canggih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun