Mohon tunggu...
Tsaqif Abdul Aziz
Tsaqif Abdul Aziz Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Hobi : olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Bullying di Lingkungan Sekolah

1 Januari 2024   15:45 Diperbarui: 1 Januari 2024   16:04 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaku dapat mendapatkan kecanduan dalam melakukan hal yang lebih besar lagi seperti kriminal, narkoba pembunuhan, pencurian.

2. Dapat Dijatuhkan ke Penjara.

Pelaku dapat dijatuhkan ke penjara karena ia telah melakukan pembullyan dan dipenjarakan selama 3 tahun 6 bulan untuk anak-anak dan diberi denda sebanyak 72.000.000 pelaku akan jarak terhadap perilakunya.

Korban.

1. Takut Pergi ke Sekolah.

Korban akan takut pergi ke sekolah karena ia dibully dan diolok-olok oleh temannya. korban akan menganggap bahwa sekolah itu tempat yang berbahaya dan tempat yang paling ia takuti.

2. Memiliki Trauma yang Mendalam.

Korban akan memiliki trauma yang besar karena ia dibully oleh teman-temannya. Trauma ia berupa kurang terbuka kepada orang lain malas berinteraksi kepada teman dan guru yang mengajar.

Contoh dari Pembullyan sebagai berikut:

1. Non-verbal.

Pembullyan yang dilakukan orang dengan cara melewati perkataan seperti mengejek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun