Pelaku dapat mendapatkan kecanduan dalam melakukan hal yang lebih besar lagi seperti kriminal, narkoba pembunuhan, pencurian.
2. Dapat Dijatuhkan ke Penjara.
Pelaku dapat dijatuhkan ke penjara karena ia telah melakukan pembullyan dan dipenjarakan selama 3 tahun 6 bulan untuk anak-anak dan diberi denda sebanyak 72.000.000 pelaku akan jarak terhadap perilakunya.
Korban.
1. Takut Pergi ke Sekolah.
Korban akan takut pergi ke sekolah karena ia dibully dan diolok-olok oleh temannya. korban akan menganggap bahwa sekolah itu tempat yang berbahaya dan tempat yang paling ia takuti.
2. Memiliki Trauma yang Mendalam.
Korban akan memiliki trauma yang besar karena ia dibully oleh teman-temannya. Trauma ia berupa kurang terbuka kepada orang lain malas berinteraksi kepada teman dan guru yang mengajar.
Contoh dari Pembullyan sebagai berikut:
1. Non-verbal.
Pembullyan yang dilakukan orang dengan cara melewati perkataan seperti mengejek.