Adapun kelebihan dari cybercounseling sebagai berikut:
- Â Konseli yang pemalu datang meminta bantuan secara face-to- face dapat mengikuti konseling kelompok online secara sukarela tanpa ada paksaan dari konselor. Artinya konseli lebih nyaman dalam berkomunikasi.
- Â Konselor dapat mengjangkau para konseli secara lebih luas.
- Â Konselor dan konseli dapat melaksanakan konseling kapan dan dimana saja atas dasar kesepakatan bersama.
- Â Walaupun tanpa teramati isyarat verbal dan fisik, tetapi kebanyakan konseli lebih mudah dalam mencurahkan pikiran dan perasaan yang mereka rasakan.
- Dengan kelebihan tersebut maka konselor harus memiliki kemampuan teoritis dan praktis dalam melaksanakan cybercounseling secara matang (Budianto, 2019)
2. Kelemahan
Secara umum ada beberapa kelemahan cybercounseling sebagai berikut:
- Â Kelemahan cybercounseling menyebabkan konselor kurangnya memberikan perhatian yang cukup untuk ekspresi wajah dan bahasa tubuh,
- Â Pertumbuhan dinamika dalam proses konseling kurang mendapat perhatian.
- Â Tidak dapat dikontrol secara ketat perilaku-perilaku yang melemahkan dinamika konseling,
- Â Karena itu, konselor harus memiliki kemampuan imajinasi yang tinggi dan memiliki kemampuan menginterpretasi kata- kata yang dituliskan ataupun bentuk- bentuk motion dan animasi-animasi yang digunakan dalam proses komunikasi (Petrus & Sudibyo, 2017).
REFERENSI
Budianto, E. A.(2019). Learning Android And Cyber Counseling. Media Nusa Creative.
Prasetya, A. F. (2017). Model Cybercounseling: Telaah Konseling Individu Online ChatAsynchronous Berbasis Aplikasi Android. n Prosiding Seminar Bimbingan dan Konseling (Vol. 1, No. 1, pp. 31-38).
Petrus, J., & Sudibyo, H. (2017). Kajian Konseptual Layanan Cyberconseling. Konselor, 6(1),6. https://doi.org/10.24036/02017616724-0-00
Himmatun 'aliah, V., Budiman, N., & Nadhirah, N. A. (2024). Masalah Etika Privasi Digital: Kebocoran Informasi Konseli Dalam Setting Konseling Komunitas. 4, 39--47.
Jannah, R., & Marjo, H. K. (2022). Etika Profesi Konselor dalam Layanan Bimbingan Konseling Virtual. Jurnal Paedagogy, 9(1), 55. Â https://doi.org/10.33394/jp.v9i1.4556.Â
Rahmadhea, S. (2024). Membangun Profesionalisme dalam Era Teknologi: Transformasi Layanan Bimbingan Konseling Online. 2(1), 17--24.
Soleha, S., Hartini, & Rizal, S. (2023). Peran Media dan Teknologi dalam Layanan Bimbingan dan Konseling di SMA Negeri 1 Rejang Lebomg. Jurnal At-Taujih Bimbingan Dan Konseling Islam, 6(2), 17--29.