Mohon tunggu...
Salma Safitri
Salma Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang

Saya adalah mahasiswa uin walisongo semarang yang sedang menempuh pendidikan S-1 program bimbingan dan konseling islam ,hobi saya adalah traveling dan membantu orang sekitar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cyber Counseling: Etika Menjaga Kerahasiaan dan Profesionalisme Layanan Konseling Jarak Jauh yang Aman dan Efektif

29 Mei 2024   02:45 Diperbarui: 29 Mei 2024   02:56 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input gambar dari pngtree

Abstrak 

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah melahirkan layanan konseling jarak jauh atau cyber counseling. Menjaga kerahasiaan dan profesionalisme dalam konseling dunia maya sangat penting untuk memastikan layanan yang aman dan efektif. Berbagai elemen penting dibahas, termasuk keamanan data, etika konselor, dan peraturan yang harus diperhatikan.Perkembangan konseling internet di Indonesia terutama sejak munculnya aplikasi jejaring sosial dalam kedua bentuk, seperti Zoom Meeting, Cloud, Google Meeting, Google Talk, Line, WhatsApp, Email, Facebook dan jenis aplikasi lainnya. dan pesan instan 

 Pentingnya etika dan profesionalisme dalam praktik konseling sebagai aspek krusial yang memastikan hubungan antara konselor dan klien berjalan dengan baik. Etika, yang tercermin dalam nilai-nilai dan perilaku yang benar, membentuk dasar yang kokoh bagi praktik konseling yang berkualitas. Konselor dituntut untuk memegang teguh kode etik profesi serta menjunjung tinggi nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Profesionalisme dalam konseling menekankan pentingnya memiliki keahlian khusus, panggilan hidup, dan dedikasi penuh terhadap profesinya. Selain itu, konselor juga harus memiliki kompetensi yang mumpuni untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan klien. Dengan menggabungkan etika dan profesionalisme, konselor dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, memberikan layanan yang berkualitas, dan membangun hubungan yang kuat dan bermakna dengan klien.

Pendahuluan 

Pada era globalisasi saat ini kita tahu bahwa teknologi semakin canggih. Bahkan kecanggihan tersebut membuat pertukaran komunikasi dan informasi antara satu orang dengan yang lainnya semakin cepat tanpa adanya hambatan apapun oleh ruang dan waktu. Kini di berbagai belahan dunia sedang berlomba-lomba untuk menciptakan teknologi dan media komunikasi pada segala aspek terutama pendidikan. Hal ini berguna untuk membangun ilmu pengetahuan berbasis teknologi canggih (Soleha et al., 2023) Di bidang layanan BK, teknologi memungkinkan para konselor untuk menyediakan bantuan dan saran melalui media online, chat, atau video call, memperluas jangkauan layanan konseling. Selain itu, media sosial dan platform daring juga memungkinkan adanya ruang untuk berbagi informasi, mendiskusikan masalah, serta membangun komunitas yang mendukung di lingkungan pendidikan dan layanan BK. Dengan pemanfaatan yang tepat, media dan teknologi dapat menjadi alat yang kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan BK secara keseluruhan.

Cyber Counseling adalah salah satu model konseling yang bersifat virtual atau konseling yang berlangsung melalui bantuan koneksi internet dimana konselor dan konseli tidak hadir secara fisik pada ruang dan waktu yang sama, dalam hal ini proses konseling berlangsung melalui internet dalam bentuk web-site,e-mail, facebook, video conference (yahoo massangger) dan ide inovatif lainnya. Teknologi komunikasi untuk konseling berkembang, mulai dari yang paling dasar menggunakan email, chat, telepon PC-to-PC, hingga penggunaan webcam, yaitu pertemuan langsung video yang dilakukan secara online. Selain itu, seorang konselor memiliki tanggung jawab untuk menginformasikan konseli tentang berbagai keadaan, ketentuan, dan persyaratan konseling yang terkait dengan layanan konseling yang diberikan melalui internet oleh konselor. Sebagai konselor online perlu memiliki pengetahuan yang lebih besar dari teori kesehatan mental dan praktek, dan untuk dilatih dan diawasi sesuai dengan persyaratan profesi pada umumnya.

Kategori Konseling Online Secara spesifik dalam pelaksanaan konseling online melalui media virtual internet terdapat dua jenis yaitu non interaktif dan interaktif synchronous maupun interaktif asynhronous .Sebagai berikut:

  •  Non-interaktif: Pusat konseling yang menyediakan layanan non-interaktif adalah bentuk layanan informasi, dan jika digabungkan dengan konseling komprehensif, bentuk perawatan dasar (mendukung individu sebagai sumber daya dan menyediakan informasi diri). Konsentrasi dan swadaya pribadi).
  •  Interaktif: Konseling interaktif adalah situs yang menyediakan terapi alternatif melalui Internet, di mana dialog antara orang yang meminta nasihat dan konselor bersifat langsung, sinkron, atau tidak sinkron. Di bawah ini adalah rincian jenis layanan yang ditawarkan oleh situs web yang menyediakan layanan dalam bentuk jenis interaktif. Ini tidak sinkron seperti email atau obrolan teks, jadi Anda tidak perlu duduk di depan komputer yang terhubung ke jaringan online. Ini biasanya berarti bahwa kerangka waktu di mana interaksi berlangsung diperpanjang. Butuh berjamjam, berhari-hari, dan bahkan berminggu-minggu untuk membalas pesan (Prasetya, 2017).

Pentingnya Kerahasiaan dan Profesionalisme

Kerahasiaan merupakan prinsip fundamental dalam konseling. Klien harus merasa aman dan nyaman untuk berbagi informasi pribadi mereka tanpa rasa takut akan pengungkapan yang tidak sah. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan hubungan terapeutik yang kuat, yang merupakan landasan untuk konseling yang sukses. Kerahasiaan dalam layanan konseling online penting untuk membangun hubungan yang kuat antara konselor dan konseli. Penelitian menunjukkan bahwa konseling online, terutama dalam mode teks asinkron, dapat memberikan dukungan psikologis dan emosional yang signifikan sambil menjaga kerahasiaan

Profesionalisme juga merupakan aspek penting dalam Cyber Counselling. Konselor online harus memiliki kualifikasi dan pelatihan yang memadai, serta mengikuti kode etik profesi yang berlaku. Mereka harus mampu memberikan layanan yang kompeten dan berempati, serta menjaga batas-batas profesional dalam interaksi dengan klien.

Etika yang perlu diketahui oleh konselor ketika melakukan konseling online:

(1) Memahami potensi dan informasi dari mereka yang mencari nasihat. (2) Kesempatan untuk mendukung dan setuju dengan mereka yang mencari nasihat selama konsultasi. (3) Memahami identitas orang yang diberi konseling. (4) Memahami risiko kerahasiaan komunikasi online. (5) Menjaga komunikasi pribadi dan penyimpanan data(Jannah & Marjo, 2022).

Tantangan Etika Kerahasiaan dalam Konseling Online:

Komunikasi melalui internet seringkali menimbulkan masalah privasi dan kerahasiaan yang kompleks bagi konselor dan konseli. Ketika seseorang mencari bantuan dari seorang konselor melalui pesan online, mereka mungkin merasa bahwa percakapan tersebut bersifat pribadi dan intim. Namun, interaksi di platform internet membawa risiko kebocoran privasi, di mana percakapan pribadi bisa disalin dan disebarluaskan tanpa izin, bahkan oleh pihak yang terlibat dalam percakapan tersebut. Aspek kerahasiaan ini adalah fondasi dari praktik konseling yang membedakannya dari sekadar pertukaran cerita biasa. Praktik konseling menciptakan lingkungan yang aman bagi individu yang mencari bantuan untuk mengatasi masalah pribadi atau psikologisnya. Namun, menjaga kerahasiaan dalam konteks kelompok bisa menjadi lebih rumit karena anggota kelompok dapat berasumsi tentang informasi yang mereka dengar, mempengaruhi kejujuran dan keterbukaan dalam komunikasi.

 Konselor mempunyai kewajiban etis untuk menjelaskan kepada anggota kelompok mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan informasi, serta menyadari tantangan yang terkait dengan hal tersebut dalam konteks kelompok. Sebagai contoh, jika salah seorang anggota kelompok mengungkapkan sesuatu yang dapat membahayakan dirinya sendiri, konselor harus bertindak untuk mengamankan keselamatan anggota tersebut. Dalam konteks layanan konseling online, kepercayaan klien terhadap kerahasiaan data mereka menjadi sangat krusial. Oleh karena itu, penting bagi konselor untuk merancang sistem konseling online yang memastikan keamanan, misalnya dengan menerapkan fitur login yang memerlukan kata sandi untuk memverifikasi identitas klien sebelum memulai sesi konseling.(Rahmadhea, 2024)

Terdapat beberapa resiko yang mungkin terjadi dalam konseling online:

seperti gangguan jaringan internet, ketidak cocokan perangkat lunak dengan perangkat komputer, atau gangguan pasokan listrik, yang dapat menghambat kelancaran sesi konseling. Konselor perlu memperhatikan segala faktor yang dapat mengalihkan perhatian dari proses konseling online dan mengakibatkan risiko yang mungkin timbul. Jika konselor tidak mempertimbangkan dengan cermat aspek-aspek ini, bukan hanya jalannya proses konseling yang dapat terhambat, tetapi juga berisiko menghadapi masalah yang lebih serius(Himmatun 'aliah et al., 2024) , Resiko yang lebih buruk dari konseling online adalah kebocoran data. Kebocoran data rawan terjadi ketika menggunakan media online. Misalnya media zoom. Pasalnya, kebocoran data menjadi kekurangan zoom yang paling ditakuti banyak orang. Saat ini, berita mengenai kebocoran data telah menjadi perhatian serius, baik di dalam maupun di luar Indonesia serta telah tersebar di berbagai kalangan

Strategi untuk Menjaga Kerahasiaan dan Profesionalisme

Beberapa strategi dapat diterapkan untuk menjaga kerahasiaan dan profesionalisme dalam Cyber Counselling:

  • Gunakan platform konseling yang aman: Pilih platform konseling yang memiliki fitur keamanan yang kuat, seperti enkripsi data dan autentikasi dua faktor.
  • Terapkan praktik keamanan data yang baik: Pastikan untuk menyimpan informasi pribadi klien dengan aman dan hanya membagikannya kepada pihak yang berwenang.
  • Gunakan komunikasi yang jelas dan efektif: Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan hindari jargon teknis. Pastikan untuk mengklarifikasi setiap kesalahpahaman atau kebingungan yang muncul.
  • Jaga batas profesional: Hindari interaksi di luar jam kerja atau di platform pribadi. Tetaplah objektif dan hindari mengungkapkan informasi pribadi yang tidak relevan.
  • Ikuti kode etik profesi: Patuhi kode etik profesi yang berlaku untuk konselor.

Kelebihan dan Kekurangan Cyber Counseling 

1.Kelebihan

Adapun kelebihan dari cybercounseling sebagai berikut:

  •  Konseli yang pemalu datang meminta bantuan secara face-to- face dapat mengikuti konseling kelompok online secara sukarela tanpa ada paksaan dari konselor. Artinya konseli lebih nyaman dalam berkomunikasi.
  •  Konselor dapat mengjangkau para konseli secara lebih luas.
  •  Konselor dan konseli dapat melaksanakan konseling kapan dan dimana saja atas dasar kesepakatan bersama.
  •  Walaupun tanpa teramati isyarat verbal dan fisik, tetapi kebanyakan konseli lebih mudah dalam mencurahkan pikiran dan perasaan yang mereka rasakan.
  • Dengan kelebihan tersebut maka konselor harus memiliki kemampuan teoritis dan praktis dalam melaksanakan cybercounseling secara matang (Budianto, 2019)

2. Kelemahan

Secara umum ada beberapa kelemahan cybercounseling sebagai berikut:

  •  Kelemahan cybercounseling menyebabkan konselor kurangnya memberikan perhatian yang cukup untuk ekspresi wajah dan bahasa tubuh,
  •  Pertumbuhan dinamika dalam proses konseling kurang mendapat perhatian.
  •  Tidak dapat dikontrol secara ketat perilaku-perilaku yang melemahkan dinamika konseling,
  •  Karena itu, konselor harus memiliki kemampuan imajinasi yang tinggi dan memiliki kemampuan menginterpretasi kata- kata yang dituliskan ataupun bentuk- bentuk motion dan animasi-animasi yang digunakan dalam proses komunikasi (Petrus & Sudibyo, 2017).

REFERENSI

Budianto, E. A.(2019). Learning Android And Cyber Counseling. Media Nusa Creative.

Prasetya, A. F. (2017). Model Cybercounseling: Telaah Konseling Individu Online ChatAsynchronous Berbasis Aplikasi Android. n Prosiding Seminar Bimbingan dan Konseling (Vol. 1, No. 1, pp. 31-38).

Petrus, J., & Sudibyo, H. (2017). Kajian Konseptual Layanan Cyberconseling. Konselor, 6(1),6. https://doi.org/10.24036/02017616724-0-00

Himmatun 'aliah, V., Budiman, N., & Nadhirah, N. A. (2024). Masalah Etika Privasi Digital: Kebocoran Informasi Konseli Dalam Setting Konseling Komunitas. 4, 39--47.

Jannah, R., & Marjo, H. K. (2022). Etika Profesi Konselor dalam Layanan Bimbingan Konseling Virtual. Jurnal Paedagogy, 9(1), 55.  https://doi.org/10.33394/jp.v9i1.4556. 

Rahmadhea, S. (2024). Membangun Profesionalisme dalam Era Teknologi: Transformasi Layanan Bimbingan Konseling Online. 2(1), 17--24.

Soleha, S., Hartini, & Rizal, S. (2023). Peran Media dan Teknologi dalam Layanan Bimbingan dan Konseling di SMA Negeri 1 Rejang Lebomg. Jurnal At-Taujih Bimbingan Dan Konseling Islam, 6(2), 17--29.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun