7. Pasal 110 ayat (3), wali bertanggung jawab terhadap harta orang yang berada di bawah perwaliannya.
8. Pasal 110 ayat (4), pertanggungjawaban wali harus dibuktikan dengan pembukuan yang ditutup setiap satu tahun sekali.
Dalam pemaparan buku "Hukum Kewarisan Islam" ini, penulis menyampaikan secara lengkap dan terperinci. Hal ini dapat dilihat dari daftar isi yang menyusun materi secara rinci. Per sub-bab yang menjelaskan tentang hukum kewarisan secara baik dan benar. Namun ada beberapa kalimat yang mungkin cukup membingungkan bagi pembaca, sehingga pembaca harus memahami lagi agar tidak salah mengartikan.
Alasan saya memilih buku ini adalah karena buku ini membahas tentang hukum kewarisan islam secara lengkap dan terperinci. Buku ini membahas tentang banyak hal yang berkaitan dengan waris islam, seperti urgensi, sebab-sebab waris, asas-asas waris dan masih banyak lagi. selain itu juga dalam buku ini menjelaskan tentang wasuat. Tidak hanya itu, dalam buku ini juga diberikan kasus yang lengkap dengan cara perhitungan pembagian hartanya. Buku ini sangat cocok dijadikan referensi untuk mempelajari kewarisan, oleh mahasiswa, dosen ataupun masyarakat karena membahas tentang kewarisan islam yang dimana kita orang muslim harus paham tentang hal itu.
Nama : Salma Putri Rany
Nim : 212121127
Kelas : HKI 4D
![img-20230317-wa0005-6413e0b608a8b556e74ea532.jpg](https://assets.kompasiana.com/items/album/2023/03/17/img-20230317-wa0005-6413e0b608a8b556e74ea532.jpg?t=o&v=555)