Mohon tunggu...
Salma Putri Rany
Salma Putri Rany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Tetaplah hidup walaupun cobaannya awikwok:)

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Hukum Kewarisan Islam

17 Maret 2023   10:11 Diperbarui: 17 Maret 2023   10:38 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Pasal 110 ayat (3), wali bertanggung jawab terhadap harta orang yang berada di bawah perwaliannya.

8. Pasal 110 ayat (4), pertanggungjawaban wali harus dibuktikan dengan pembukuan yang ditutup setiap satu tahun sekali.

Dalam pemaparan buku "Hukum Kewarisan Islam" ini, penulis menyampaikan secara lengkap dan terperinci. Hal ini dapat dilihat dari daftar isi yang menyusun materi secara rinci. Per sub-bab yang menjelaskan tentang hukum kewarisan secara baik dan benar. Namun ada beberapa kalimat yang mungkin cukup membingungkan bagi pembaca, sehingga pembaca harus memahami lagi agar tidak salah mengartikan.

Alasan saya memilih buku ini adalah karena buku ini membahas tentang hukum kewarisan islam secara lengkap dan terperinci. Buku ini membahas tentang banyak hal yang berkaitan dengan waris islam, seperti urgensi, sebab-sebab waris, asas-asas waris dan masih banyak lagi. selain itu juga dalam buku ini menjelaskan tentang wasuat. Tidak hanya itu, dalam buku ini juga diberikan kasus yang lengkap dengan cara perhitungan pembagian hartanya. Buku ini sangat cocok dijadikan referensi untuk mempelajari kewarisan, oleh mahasiswa, dosen ataupun masyarakat karena membahas tentang kewarisan islam yang dimana kita orang muslim harus paham tentang hal itu.

Nama : Salma Putri Rany

Nim : 212121127

Kelas : HKI 4D

img-20230317-wa0005-6413e0b608a8b556e74ea532.jpg
img-20230317-wa0005-6413e0b608a8b556e74ea532.jpg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun