4. Salah satu contoh pemikiran hukum Emile Durkheim, Aliran Pemikiran Positivisme adalah teori fakta sosial merupakan kontribusi penting dari Emile Durkheim dalam sosiologi. Menurut Durkheim, fakta sosial terdiri dari hal-hal di luar individu seperti status, peran, institusi, hukum, norma, kepercayaan, dan nilai-nilai yang dapat membatasi individu. Fakta sosial ini dapat mempengaruhi mentalitas seseorang dan menjadi pengaruh besar dalam peristiwa bunuh diri. Dalam aliran positivisme, hukum harus ditegakkan tanpa mempertimbangkan baik atau buruknya serta adil atau tidak adilnya. Hukum harus dilepaskan dari unsur-unsur sosial, karena tujuan dari aliran ini adalah kepastian hukum. Dalam menegakkan hukum, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
5. Inspirasi saya adalah lebih mengetahui secara mendalam dan detail mengenai beberapa teori-teori dalam sosiologi hukum dan penjelasan teori tersebut. Bukan hanya itu, Saya juga mengetahui beberapa permasalahan dan konflik yang terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H