Tragedi kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina masih belum
kunjung dihentikan sampai sekarang. Dan belum lama ini tepatnya pada 7 Oktober
2023, Israel kembali melakukan agresi militer secara besar-besaran ke wilayah Gaza,
Palestina. Tujuan mereka adalah satu yaitu ingin menduduki dan menguasai sepenuhnyaÂ
Negara Palestina. Dan jelas dengan kejadian tersebut membuat banyak korban
berjatuhan dan fasilitas-fasilitas umum bahkan fasilitas ibadah yang ada di Palestina
juga ikut hancur akibat serangan yang dilakukan Israel seperti masjid, gereja, sekolahsekolah dan rumah sakit. Dan menurut data terakhir yang dicatat oleh Kementerian
Kesehatan Palestina, dari sejak dimulainya gencatan senjata yang dilakukan pasukan
militan Israel pada 7 Oktober 2023 sampai dengan saat ini 17 November 2023, jumlah
korban jiwa telah mencapai 11.470 orang. Di antaranya ada 4.707 anak-anak, 3.155
perempuan, dan 668 lansia serta 29.000 orang lainnya luka-luka. Tidak hanya itu, 210
petugas kesehatan juga ikut terkena serangan selama mereka memberikan perawatan
untuk menyelamatkan korban.
 Namun, sangat disayangkan karena masih ada juga negara di dunia yang membela
tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina seperti
Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Kanada, dan Jerman. Padahal sudah sangat jelas
bahwa aksi penyerangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina mendapat
kecaman keras dari dunia Internasional salah satunya, Komisi Penyelidikan
Internasional Independen Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa
Israel telah melanggar hukum perang internasional dan juga Amnesty Internasional
selaku organisasi yang mempromosikan HAM secara universal di seluruh dunia
mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan serangan-serangan Israel
yang melanggar hukum perang internasional yaitu meliputi penembakan roket terhadap
warga sipil di Palestina, mengirim militer untuk membunuh dan menyandera penduduk,
memblokade kebutuhan dasar warga sipil, menyiksa penduduk yang disandera, serta
tidak memberikan peringatan dini ketika akan melakukan serangan.
 Human Rights Watch (HRW) atau organisasi HAM dunia turut menyebutkan
bahwa pemerintah Israel melakukan kejahatan kemanusiaan atau genosida karena
melakukan pembunuhan massal dan penganiayaan terhadap ribuan rakyat Palestina.
Israel juga terbukti menggunakan fosfor putih dalam serangan di Gaza. Fosfor putih ini
adalah salah satu zat kimia yang sangat berbahaya apabila digunakan dalam peperangan
apalagi dijatuhkan terhadap warga sipil karena zat tersebut dapat mengakibatkan cedera
serius bagi warga sipil dan juga menimbulkan efek buruk jangka panjang. Dan segala
tindakan yang dilakukan Israel berupa serangan-serangan baik terhadap warga sipil
maupun terhadap fasilitas-fasilitas publik memang telah terbukti melanggar hukum
perang internasional yang sudah jelas diatur dalam Hukum Humaniter Internasional .
HHI), Statuta Roma (SR), dan konvensi PBB tentang Senjata konvensional tertentu 1980 .
 Apa yang dilakukan Israel sudah tidak dapat dimaafkan dan seharusnya dunia
lebih membuka mata dan melihat penderitaan yang dialami rakyat Palestina. Dan
organisasi-organisasi besar dunia seperti PBB, Pengadilan Pidana Internasional (PPI),
dan Mahkamah Internasional (MI) bisa bertindak cepat untuk memberikan sanksi berat
terutama kepada Israel dan negara-negara pendukungnya. Negara-negara di dunia yang
masih mempunyai rasa kemanusiaan juga harus ikut serta dalam upaya
memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan rakyat Palestina. Salah satunya dengan
cara memboikot seluruh produk-produk Israel dari industri perdagangan dunia dan
apabila perlu negara-negara bisa memutuskan hubungan diplomasi dengan Israel.
Karena dengan demikian, Israel akan kesulitan untuk memperkuat kekuatan militer
mereka karena tidak lagi ditunjang dengan pendapatan ekonomi negara yang maksimal
akibat dari pemboikotan produk-produk mereka. Dunia memang harus bertindak tegas
terhadap Israel.
Karena yang mereka lakukan bukan lagi tentang peperangan dan perebutan wilayah
tetapi sudah menyangkut dengan hak asasi manusia. Dan sesama manusia kita harus
bisa merasakan bagaimana kesengsaraan rakyat Palestina. Setiap harinya mereka harus
melihat saudara dan saudarinya kehilangan nyawa, tangisan anak-anak yang trauma
karena kehilangan ayah dan ibu tercinta. Sebenarnya satu hal yang harus diketahui
bahwa warga Palestina tidak pernah ingin melakukan peperangan. Namun mereka
hanya butuh secercah harapan untuk hidup damai. Oleh karena itu kita sebagai makhluk
yang mempunyai rasa dan akal tidak boleh diam melihat ini semua. Marilah bersamasama agar kita selalu menyuarakan kemerdekaan Palestina dan mengutuk keras semua
tindakan zionis Israel. Karena pada hakikatnya semua negara yang ada di dunia ini
adalah sama derajatnya dan juga pasti akan ada yang namanya saling membutuhkan
bantuan antara negara yang satu dengan yang lain. Jadi atas dasar prinsip tersebut
kemerdekaan Palestina harus segera diberikan dan segala bentuk penjajahan yang
sekarang terjadi di Palestina harus segera diatasi oleh badan-badan hukum Internasional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI