Mohon tunggu...
Salman Al farisyi
Salman Al farisyi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profesi mahasiswa fakultas hukum

Hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggugat Kemanusiaan Dunia untuk Secercah Harapan Kemerdekaan Palestina

23 November 2023   22:11 Diperbarui: 23 November 2023   22:29 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tragedi kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina masih belum

kunjung dihentikan sampai sekarang. Dan belum lama ini tepatnya pada 7 Oktober

2023, Israel kembali melakukan agresi militer secara besar-besaran ke wilayah Gaza,

Palestina. Tujuan mereka adalah satu yaitu ingin menduduki dan menguasai sepenuhnya 

Negara Palestina. Dan jelas dengan kejadian tersebut membuat banyak korban

berjatuhan dan fasilitas-fasilitas umum bahkan fasilitas ibadah yang ada di Palestina

juga ikut hancur akibat serangan yang dilakukan Israel seperti masjid, gereja, sekolahsekolah dan rumah sakit. Dan menurut data terakhir yang dicatat oleh Kementerian

Kesehatan Palestina, dari sejak dimulainya gencatan senjata yang dilakukan pasukan

militan Israel pada 7 Oktober 2023 sampai dengan saat ini 17 November 2023, jumlah

korban jiwa telah mencapai 11.470 orang. Di antaranya ada 4.707 anak-anak, 3.155

perempuan, dan 668 lansia serta 29.000 orang lainnya luka-luka. Tidak hanya itu, 210

petugas kesehatan juga ikut terkena serangan selama mereka memberikan perawatan

untuk menyelamatkan korban.

 Namun, sangat disayangkan karena masih ada juga negara di dunia yang membela

tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina seperti

Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Kanada, dan Jerman. Padahal sudah sangat jelas

bahwa aksi penyerangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina mendapat

kecaman keras dari dunia Internasional salah satunya, Komisi Penyelidikan

Internasional Independen Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa

Israel telah melanggar hukum perang internasional dan juga Amnesty Internasional

selaku organisasi yang mempromosikan HAM secara universal di seluruh dunia

mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan serangan-serangan Israel

yang melanggar hukum perang internasional yaitu meliputi penembakan roket terhadap

warga sipil di Palestina, mengirim militer untuk membunuh dan menyandera penduduk,

memblokade kebutuhan dasar warga sipil, menyiksa penduduk yang disandera, serta

tidak memberikan peringatan dini ketika akan melakukan serangan.

 Human Rights Watch (HRW) atau organisasi HAM dunia turut menyebutkan

bahwa pemerintah Israel melakukan kejahatan kemanusiaan atau genosida karena

melakukan pembunuhan massal dan penganiayaan terhadap ribuan rakyat Palestina.

Israel juga terbukti menggunakan fosfor putih dalam serangan di Gaza. Fosfor putih ini

adalah salah satu zat kimia yang sangat berbahaya apabila digunakan dalam peperangan

apalagi dijatuhkan terhadap warga sipil karena zat tersebut dapat mengakibatkan cedera

serius bagi warga sipil dan juga menimbulkan efek buruk jangka panjang. Dan segala

tindakan yang dilakukan Israel berupa serangan-serangan baik terhadap warga sipil

maupun terhadap fasilitas-fasilitas publik memang telah terbukti melanggar hukum

perang internasional yang sudah jelas diatur dalam Hukum Humaniter Internasional .

HHI), Statuta Roma (SR), dan konvensi PBB tentang Senjata konvensional tertentu 1980 .

 Apa yang dilakukan Israel sudah tidak dapat dimaafkan dan seharusnya dunia

lebih membuka mata dan melihat penderitaan yang dialami rakyat Palestina. Dan

organisasi-organisasi besar dunia seperti PBB, Pengadilan Pidana Internasional (PPI),

dan Mahkamah Internasional (MI) bisa bertindak cepat untuk memberikan sanksi berat

terutama kepada Israel dan negara-negara pendukungnya. Negara-negara di dunia yang

masih mempunyai rasa kemanusiaan juga harus ikut serta dalam upaya

memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan rakyat Palestina. Salah satunya dengan

cara memboikot seluruh produk-produk Israel dari industri perdagangan dunia dan

apabila perlu negara-negara bisa memutuskan hubungan diplomasi dengan Israel.

Karena dengan demikian, Israel akan kesulitan untuk memperkuat kekuatan militer

mereka karena tidak lagi ditunjang dengan pendapatan ekonomi negara yang maksimal

akibat dari pemboikotan produk-produk mereka. Dunia memang harus bertindak tegas

terhadap Israel.

Karena yang mereka lakukan bukan lagi tentang peperangan dan perebutan wilayah

tetapi sudah menyangkut dengan hak asasi manusia. Dan sesama manusia kita harus

bisa merasakan bagaimana kesengsaraan rakyat Palestina. Setiap harinya mereka harus

melihat saudara dan saudarinya kehilangan nyawa, tangisan anak-anak yang trauma

karena kehilangan ayah dan ibu tercinta. Sebenarnya satu hal yang harus diketahui

bahwa warga Palestina tidak pernah ingin melakukan peperangan. Namun mereka

hanya butuh secercah harapan untuk hidup damai. Oleh karena itu kita sebagai makhluk

yang mempunyai rasa dan akal tidak boleh diam melihat ini semua. Marilah bersamasama agar kita selalu menyuarakan kemerdekaan Palestina dan mengutuk keras semua

tindakan zionis Israel. Karena pada hakikatnya semua negara yang ada di dunia ini

adalah sama derajatnya dan juga pasti akan ada yang namanya saling membutuhkan

bantuan antara negara yang satu dengan yang lain. Jadi atas dasar prinsip tersebut

kemerdekaan Palestina harus segera diberikan dan segala bentuk penjajahan yang

sekarang terjadi di Palestina harus segera diatasi oleh badan-badan hukum Internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun