petugas kesehatan juga ikut terkena serangan selama mereka memberikan perawatan
untuk menyelamatkan korban.
 Namun, sangat disayangkan karena masih ada juga negara di dunia yang membela
tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina seperti
Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Kanada, dan Jerman. Padahal sudah sangat jelas
bahwa aksi penyerangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina mendapat
kecaman keras dari dunia Internasional salah satunya, Komisi Penyelidikan
Internasional Independen Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa
Israel telah melanggar hukum perang internasional dan juga Amnesty Internasional
selaku organisasi yang mempromosikan HAM secara universal di seluruh dunia
mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan serangan-serangan Israel