Mohon tunggu...
Salman Al farisyi
Salman Al farisyi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profesi mahasiswa fakultas hukum

Hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggugat Kemanusiaan Dunia untuk Secercah Harapan Kemerdekaan Palestina

23 November 2023   22:11 Diperbarui: 23 November 2023   22:29 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

tindakan yang dilakukan Israel berupa serangan-serangan baik terhadap warga sipil

maupun terhadap fasilitas-fasilitas publik memang telah terbukti melanggar hukum

perang internasional yang sudah jelas diatur dalam Hukum Humaniter Internasional .

HHI), Statuta Roma (SR), dan konvensi PBB tentang Senjata konvensional tertentu 1980 .

 Apa yang dilakukan Israel sudah tidak dapat dimaafkan dan seharusnya dunia

lebih membuka mata dan melihat penderitaan yang dialami rakyat Palestina. Dan

organisasi-organisasi besar dunia seperti PBB, Pengadilan Pidana Internasional (PPI),

dan Mahkamah Internasional (MI) bisa bertindak cepat untuk memberikan sanksi berat

terutama kepada Israel dan negara-negara pendukungnya. Negara-negara di dunia yang

masih mempunyai rasa kemanusiaan juga harus ikut serta dalam upaya

memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan rakyat Palestina. Salah satunya dengan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun