Sebagian besar hadits yang digunakan IS adalah hadits-hadits yang berisi ramalan Nabi SAW tentang masa depan. Hadits semacam ini di istilahkan dengan “hadits futuristik”.
Melalui hadis futuristik ini, IS ingin menunjukkan kepada semua orang, khususnya umat Islam, bahwa mereka adalah representasi dari kelompok akhir zaman yang sering disebut Nabi di dalam hadis. Mereka mengklaim dirinya sebagai kaum terasing (ghuraba) yang di prediksi Nabi SAW akan muncul pada akhir zaman dan itulah kelompok terbaik.
Perlu diketahui, dalam pandangan IS, hijrah dan jihad adalah dua ajaran yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan antara satu sama lainnya. Jihad tidak mungkin terlaksana tanpa melakukan hijrah. Ideolog IS mengatakan, “Tiada hidup tanpa jihad dan tiada jihad tanpa hijrah”.
Untuk menarik perhatian, mencari simpatisan, dan mujahid baru, IS mewacanakan kewajiban jihad bagi setiap orang dan mereka sudah menyiapkan ladangnya bagi yang ingin berjihad. Saking tegasnya kewajiban jihad, menurut IS, orang yang tidak terlintas sedikitpun niat hijrah di dalam hatinya, mereka layak disebut munafik. Istilah munafik ini seringkali disematkan pada individu ataupun kelompok yang tidak mau mengikuti jalan dakwah IS.
Propaganda jihad yang disebarkan IS ini merujuk pada hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW berkata:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَ ضِيَ اَللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ, وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ, مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa mati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan”. Muttafaq Alaihi.
Berdasarkan hadits ini, IS mengklaim orang yang semasa hidupnya tidak pernah berjihad atau minimal niat jihad, maka dia mati dalam keadaan munafik. Mereka disamakan dengan orang munafik, karena tipikal munafik adalah selalu menghindar dari jihad. Penyamaan mereka dengan orang munafik ialah, karena siapa yang menyerupai suatu kaum berati ia bagian dari kaum tersebut. Orang yang memiliki sifat seperti kaum munafik berati dia bagian dari kaum munafik.
Secara umum, hadits diatas di hukumi shahih oleh mayoritas ulama, apalagi diriwayatkan oleh Muslim Ibn Hajjaj, al-Baihaqi, dan ulama hadits senior lainnya. Kendati demikian, hadits riwayat Muslim ini tidak dapat dipahami secara tekstual dan literal. Supaya mendapatkan pemahaman yang utuh terhadap hadits di atas, perlu dilakukan penelusuran terhadap latar belakang atau konteks sabda Nabi itu. Sebab, tidak semua hadis shahih berlaku umum, dapat diterapkan pada semua kondisi, dan harus diamalkan oleh setiap orang.
Ibn Mubarak misalnya berkata, hadits yang bersumber dari Abu Hurairah ini tidak berlaku umum dan hanya boleh diterapkan pada situasi perang. Memahaminya secara mentah-mentah, tanpa kritis, dan mengamalkannya pada situasi damai adalah sebuah kekeliruan.
Pada masa perang, jihad identik dengan kualitas keimanan seseorang. Sehingga sangat wajar bila orang yang tidak mau berjihad, atau tidak terlintas dalam hatinya sedikitpun niat jihad, dikategorikan sebagai orang munafik.