Karakteristik
- Bersumber pada dalil Al-Quran dan hadis sebagai landasan normatif
- Mempertimbangkan kehidupan sosial masyarakat Islam dalam pengambilan hukum
- Mengakui adanya perubahan sosial seiring perkembangan zaman
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!