Mohon tunggu...
Salma Fithran Sani
Salma Fithran Sani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

10 Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli (Rumuskan Pengertian) dan Contohnya

10 September 2024   18:00 Diperbarui: 10 September 2024   18:10 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

9. Menurut R. Otje Salman, Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan  antara hukum dan fenomena sosial lainnya secara empiris dan analitis.

Kata kunci:

  • hukum dan fenomena sosial : hukum adalah produk dan faktor dari fenomena sosial, dan pemahaman tentang hukum memerlukan analisis terhadap struktur sosial, interaksi sosial, dan dinamika sosial yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh hukum.

10. Menurut Gurvitch, Sosiologi hukum adalah bagian sosiologi yang menelaah kenyataan sosial dari hukum.

Kata kunci:

  • Telaah sosial hukum : Telaah sosial hukum mencakup analisis tentang bagaimana hukum dipengaruhi oleh dan mempengaruhi hubungan sosial, norma-norma sosial, serta struktur sosial dalam masyarakat

Sosiologis bersifat empiris artinya pengetahuan yang di dapat dari hasil penelitian yang dilakukan secara langsung seperti wawancara/ terjun lapangan. Dan memberikan pertanyaan langsung kepada narasumber atas kebenaran analisis fakta- fakta sosial. Seperti Contoh :
1.  Masyarakat Indonesia sangat terkenal penduduk yang ramah, sederhana, kekeluargaan, dan kerjasama/ gotong royong yang masi terjamin sampai saat ini.
2. ⁠Pernikahan sejak dini, Hamil diluar nikah, KDRT, Judi Online, Prostitusi Online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun