Mohon tunggu...
Salma Fithran Sani
Salma Fithran Sani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

10 Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli (Rumuskan Pengertian) dan Contohnya

10 September 2024   18:00 Diperbarui: 10 September 2024   18:10 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kata kunci:

  • pengorganisasian sosial hukum : Mengacu pada cara hukum dan struktur sosial diatur dan diorganisasi dalam masyarakat. Ini mencakup bagaimana norma-norma hukum dibentuk, diimplementasikan, dan dikelola melalui institusi-institusi sosial seperti pengadilan, lembaga legislatif, dan aparat penegak hukum.

4. Menurut Soerjono Soekanto, sosiologi hukum adalah cabang ilmu yang menganalisis atau mempelajari secara empiris atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan fenomena sosial lainnya.

Kata kunci:

  • hubungan timbal balik : bahwa hukum dan masyarakat berada dalam proses yang dinamis dan saling terkait, di mana perubahan dalam satu aspek akan berdampak pada aspek lainnya.

5. Max Weber Menurut Weber, sosiologi hukum adalah upaya untuk memahami bagaimana hukum dipengaruhi oleh norma, nilai, struktur sosial, dan faktor-faktor lainnya dalam masyarakat. Weber juga menyoroti peran rasionalitas, legitimasi, dan perubahan sosial dalam sosiologi hukum. Max Weber menekankan pentingnya melihat hukum sebagai bagian integral dari kehidupan sosial yang kompleks

Kata kunci:

  • Faktor hukum : yaitu terkait elemen-elemen sosial dan kultural yang mempengaruhi pembentukan dan penerapan hukum dalam masyarakat.

6. Oliver Wendell Holmes Menurut Holmes, sosiologi hukum adalah studi tentang hubungan antara hukum dan perilaku sosial yang sebenarnya, bukan sekadar apa yang tertulis dalam kode hukum. Menurutnya sosiologi hukum adalah  hukum berkembang dan berubah seiring waktu sebagai refleksi.

Kata kunci:

  • hubungan hukum dan sosial :  yaitu bagaimana interaksi dinamis di mana hukum tidak hanya mencerminkan nilai dan norma sosial tetapi juga mempengaruhi dan membentuk struktur sosial itu sendiri.

7. Menurut Donald Black, Sosiologi hukum adalah kajian tentang kaidah khusus yang berlaku dan dibutuhkan, guna menegakkan ketertiban dalam masyarakat.

Kata kunci:

  • kaidah khusus hukum : Kaidah khusus hukum mencerminkan bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial tertentu, dan bagaimana penerapan hukum dapat bervariasi berdasarkan faktor-faktor sosial dan budaya.

8. Menurut Soetandyo Wignjosoebroto Sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum, sebagaimana terwujud dari pengalaman masyarakat sehari-hari.

Kata kunci:

  • Kajian sosiologi : Kajian sosiologi hukum ini mencakup analisis tentang bagaimana norma-norma hukum diterima, diterapkan, dan dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Dengan kata lain, kajian sosiologi hukum berfokus pada pemahaman tentang hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat serta dampak dari hukum terhadap kehidupan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun