Mohon tunggu...
Salsa Bilah
Salsa Bilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa aktif jurusan Pendidikan Masyarakat di Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemenuhan Hak Beragama bagi Narapidana

22 Mei 2023   14:56 Diperbarui: 22 Mei 2023   17:15 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain adanya hak narapidana, juga ada kewajiban yang perlu dipenuhi oleh narapidana, seperti taat dalam menjalankan ibadah, menuruti pembinaan rohani yang ada di Lapas dan taat dan hormat kepada wakil agama di dalam Lapas.

Semoga dengan terpenuhinya hak-hak narapidana dan tahanan dalam menjalankan syariat agama dan kepercayaannya sesuai dengan Nelson Mandela rule 65 dan Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang pelaksanaan hak-hak narapidana termasuk dalam kebijakan agama, tidak akan terjadi lagi kasus-kasus pelanggaran HAM  khususnya pemenuhan hak-hak beribadah di seluruh Lapas dan Rutan di tanah air dan penjuru dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun