Mohon tunggu...
salahudin tunjung seta
salahudin tunjung seta Mohon Tunggu... Administrasi - Individu Pembelajar

Mohon tinggalkan jejak berupa rating dan komentar. Mari saling menguntungkan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Juni dan Sejarah yang Harus Kita Kritisi

7 Juni 2020   17:44 Diperbarui: 8 Juni 2020   10:12 1306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komando ini dibentuk pasca G30S, dengan Soeharto sebagai komandan Kopkamtib. Komando ini dipertahankan dalam pemerintahan era-Soeharto dan diubah pada 1988 dengan Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional atau Bakorstanas.

De-Soekarnoisasi, Militer dan Penafsiran Sejarah

Terhitung pasca peristiwa G30S, usaha untuk meminorkan peran Soekarno dalam kemerdekaan Indonesia sekaligus menghilangkan pemikiran-pemikirannya dalam sejarah Indonesia telah dilakukan dengan peran utama yang dilakukan oleh kekuatan militer, setidaknya Kopkamtib dan Pusat Sejarah ABRI memiliki peran utama dalam usaha de-Soekarnoisasi di Indonesia.

Kopkamtib dibentuk pasca peristiwa G30S selang beberapa hari, yaitu 3 Oktober 1965 dengan dikomandani oleh Soeharto. Menurut Peter Kasenda (2017:220), landasan dari rezim orde baru menguasai Indonesai lebih dari 30 tahun adalah perintah Soekarno pada 3 Oktober 1965 tersebut. Soekarno memerintahkan kepada Soeharto untuk memulihkan  ketertiban akibat adanya keadaan darurat. 

Namun menurut Soeharto, keadaan dararut tersebut tidak pernah berakhir. Kopkamtib tetap dipertahankan pada era orde baru sampai akhir masa kekuasaannya, yang mana pada tahun 1988 Kopkamtib diubah menjadi Bakorstanas.

Tindakan dari Kopkamtib menjadi salahsatu dari serangkaian mengurangi kekuasaan Soekarno, sebagaimana disebut oleh Soebandrio sebagai Kudeta Merangkak yang dilakukan oleh Soeharto. Setelah G30S, kekuatan militer terutama TNI AD poros Soeharto mencoba untuk menguasai kondisi dengan melakukan monopoli informasi. 

Umar Wirahadikusumah mengumumkan pada 1 Oktober 1965 dimulainya jam malam dari pukul 18.00 hingga 06.00. Selain itu juga, menutup semua Koran kecuali Koran Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha.

Pers Militer mendominasi informasi dan kebenaran dengan memanfaatkan waktu satu minggu untuk mengisi atau mengkampanyekan bahwa PKI ada di belakang G30S. Mulai saat itu, pidato-pidato dan pernyataan dari Bung Karno tidak pernah sampai ke publik, koran-koran sama sekali tidak menyiarkannya. 

Banyak pernyataan dari Bung Karno saat itu yang memberikan komentar terhadap informasi yang tersebar ke publik atas monopoli informasi dan kebenaran yang dilakukan oleh militer. Apabila Ben Anderson pada Jurnal yang di terbitkan Cornell mengungkapkan bahwa kemaluan jenderal tidak disilet dalam pembunuhan di Lubang Buaya 1 Oktober 1965, jauh sebelumnya Soekarno telah menyatakan bahwa, 100 silet yang dibagikan untuk menyilet kemaluan jenderal adalah tidak masuk akal (Asvi Warman Adam, 2009:36).  

Kopkamtib dibentuk dengan tugas untuk mengindentifikasi, menangkap dan mengusut semua yang bertanggung jawab serta terlibat dalam G30S. Wewenang Kopkamtib tidak terbatas selain untuk "memulihkan ketertiban dan keamanan", secara efektif tidak dibatasi oleh batasan yuridis apapun (Peter Kasenda 2017:210). 

Setelah adanya monopoli informasi dan menimbulkan adanya beberapa tindakan kekerasan bahkan pembunuhan dibeberapa daerah seperti Jawa Tengah,  pada rentang waktu Desember 1965 hingga Maret 1966, cara penanganan dengan aksi kekerasan yang dilakukan negara mulai bergeser, dari pembantaian yang didukung militer tingkat lokal ke arah penangkapan dan penahanan yang lebih tersentralisasi terhadap sisa-sisa Orde Lama yang dilakukan oleh Kopkamtib. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun