Mengapa sidang BPUPKI mengenai dasar negara berakhir pada 1 Juni 1945 ?. Hal ini dapat dijawab dengan pemikiran bahwa ide dasar negara dimana diatasnya diletakan Indonesia Merdeka telah disambut antusias oleh peserta sidang dan frasa serta nilai Pancasila disampaikan oleh Soekarno telah disepakati oleh para peserta sidang, yang nantinya pada reses pertama dibentuk Panitia untuk membahas lebih lanjut ide dan gagasan mengenai dasar negara yang telah disampaikan oleh Soekarno.
Menurut sejarawan Peter Kasenda (2017:42), walaupun rumusan Pancasila Soekarno ketika menyampaikannya pada 1 Juni 1945 dihadapan Sidang BPUPKI berbeda dengan rumusan yang dan uraian yang ada dalam Pembukaan UUD 1945, akan tetapi dasar ideologinya sama.Â
Menurut Soekarno fundamen politik diletakkan terlebih dahulu, baru setelah itu moral agama menjadi penutup, sedangkan berdasarkan Pembukaan UUD 1945 didahulukan fundamen moral agama daripada fundamen politik. Rumusan pada pembukaan UUD 1945 tersebut yang merupakan hasil kerja sama para pendiri bangsa yang menempatkan konsep metafisik sebagai dasar negara Indonesia Merdeka.
Apa yang dijelaskan oleh Peter Kasenda, seorang sejarawan dan dosen Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, membuktikan bahwa, apa yang disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni merupakan nilai yang digali dari masyarakat Indonesia, yang oleh Soekarno dan disepakati bersama oleh founding father lainnya sebagai Pancasila. Sehingga tidak dapat dipisahkan antara 18 Agustus 1945 dengan 1 Juni 1945, atau dapat dikatakan bahwa Pancasila telah lahir pada 1 Juni 1945 dan menjadi dasar rumusan 18 Agustus 1945
Sejalan dengan Peter Kasenda, Asvi Warman Adam, Sejarawan LIPI (2009:30) menjelaskan bahwa Soekarno adalah tokoh pertama yang menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara. Memang terdapat tokoh lain yang berbicara tentang dasar negara, tetapi hanya Soekarno yang secara eksplisit menyampaikan gagasan tentang Pancasila termasuk nama Pancasila.
Disini Bung Karno merupakan hanya sebatas sebagai penggali Pancasila bukan sebagai pencipta. Hal tersebut disampaikan dalam otobiografi berjudul "Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat" yang ditulis oleh Cindy Adams, bahwa "Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah". (Cindy Adams, ,Syamsu Hadi 2011:240).Â
Hal ini menjelaskan bahwa Pancasila dibentuk berdasarkan nilai dari masyarakat Indonesia itu sendiri, nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, dan Soekarno hanya sebagai 'penerjemah' nilai-nilai luhur tersebut kepada 5 sila pada Pancasila.
1 Juni 1945 tidak secara serta merta pasca kemerdekaan diperoleh Indonesia, dirayakan secara nasional sebagai hari lahir Pancasila. 1 Juni diperingati secara nasional sebagai hari lahir Pancasila menurut Hendri F. Isnaeni dalam tulisannya yang berjudul "Peringatan Hari Lahir Pancasila yang Pertama" sebagaimana diterbitkan pada media online Historia.id, yaitu sesaat setelah Aidit mempertanyakan Pancasila dalam pidatonya pada tahun 1964.Â
Aidit menyatakan bahwa "Pancasila mungkin untuk sementara dapat mencapai tujuannya sebagai faktor penunjang dalam menempa kesatuan dan kekuatan Nasakom. Akan tetapi begitu Nasakom menjadi realitas, maka Pancasila dengan sendirinya tak akan ada lagi."
Hendri F. Isnaeni mengutip pernyataan Ganis Harsono, juru bicara departemen luar negeri pada era Soekarno, yang menyatakan bahwa mungkin karena terpengaruh oleh sikap Aidit yang menyelewengkan Pancasila, maka tiba-tiba presiden menuntut diadakannya acara peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 1964.
Sejak saat itu, hari lahirnya Pancasila selalu dirayakan, yaitu pada 1 Juni. Namun pada 1 Juni 1970 (era-Soeharto), peringatan hari lahir Pancasila dinyatakan dilarang untuk diselenggarakan oleh Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau sering disebut Kopkamtib.Â