Mohon tunggu...
Nur Sakinah
Nur Sakinah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa-Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Membaca dan mendengarkan musik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diplomasi Lingkungan Indonesia dalam Menangani Alih Fungsi Lahan Hutan menjadi Perkebunan Sawit

11 Juni 2023   22:12 Diperbarui: 11 Juni 2023   22:23 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salahsatu fokus dalam peraturan tersebut adalah mengenai tata kelola lingkungan dan menjaga nama baik komoditas kelapa sawit melalui diplomasi. 

Maka peraturan tersebut akan berupaya menuntaskan permasalahan yang berkaitan dengan legalisasi lahan pada perkebunan kelapa sawit yang berfokus dalam meminimalisir adanya pemanfaatan serta kepemilikan sebuah lahan hutan yang dikonversi secara ilegal.

Secara berkelanjutan Presiden Joko Widodo menerbitkan sebuah kebijakan baru mengenai tata pengelolaan komoditas kelapa sawit dengan membuat sebuah program yang diberi nama Mandatori B30. 

Kebijakan tersebut menyatakan bahwa adanya  campuran sebanyak 30 persen bahan bakar biodiesel dan 70 persen berasal dari  solar.

Maka diplomasi lingkungan yang dilakukan pemerintah Indonesia telah membentuk tiga kerjasama yaitu kerjasama secara regional, bilateral serta multilateral.

Sumber : Costas M. Constantinou, Pauline Kerr & Paul Sharp. 2016. The SAGE Handbook of Diplomacy. London : SAGE Publications Ltd. Hal. 601.

Sarif, John Timotius Ambal. (2018). “Alih Fungsi Hutan Menjadi Lahan Sawit dan Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Atas Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Peraturan Perundang-undangan”. Diakses dari http://repository.maranatha.edu/26298/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun