Kebijakan pembatasan sosial ini juga berdampak pada pendidikan. Keberlangsungan pendidikan harus dijalankan secara daring. Namun, pembelajaran daring sangat lah tidak efektif. Bahkan timbul kebiasaan-kebiasaan buruk yang terjadi di kalangan pelajar. Hal ini dikhawatirkan kalau pelajar ini nanti setelah masuk ke dunia pekerjaan mereka tidak memiliki daya saing yang mumpuni. Solusinya adalah dengan melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka.Â
Namun hal ini harus mempertimbangkan kondisi yang pandemi sekarang ini. Jika pembelajaran tatap muka tidak memungkinkan dilaksanakan, maka pemerintah harus mengevaluasi kembali proses pembelajaran daring dengan diskusi bersama pelajar agar pemerintah memahami sudut pandang dari para pelajar.
Daftar Pustaka
Lidwina, Andrea. 2021. Penggunaan E-Commerce Indonesia Tertinggi di Dunia. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/06/04/penggunaan-e-commerce-indonesia-tertinggi-di-dunia, diakses pada 15 Maret 2021.
Syauqi, Ahmad. 2020. JALAN PANJANG COVID19. JKUBS 1 (1), 1-19. https://e-journal.iainptk.ac.id/index.php/jkubs/article/view/115.
Christianingrum, Ratna & Aida A.N. 2021. TANTANGAN PENGUATAN KEAMANAN SIBER DALAM MENJAGA STABILITAS KEAMANAN NASIONAL. Jakarta Pusat: Pusat Kajian Anggaran Badan Keahian DPR RI
Nurwidya, K.W. 2021. Penerapan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Indonesia dalam Prespektif Hukum dan HAM. KELUWIH: Jurnal Sosial dan Humaniora, Vol.2(1), 33--37.
Winarno, W. 2015. SEBUAH KAJIAN PADA UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE). Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen. [Online] 10:1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H