Jangankan 3 minggu, bahkan sehari setelah dilantik, seorang kepala daerah terikat dengan janji yang harus ditepatinya. Jika baru dilantik saja sudah mengingkari, bagaimana kita bisa percaya jika kedepan tidak akan lagi melakukan hal yang sama di kemudian hari?
Alih-alih memaklumi, seharusnya para pendukung Anies - Sandi merapatkan barisan. Sama-sama mengusulkan kepada Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk mencatat agar Anies -- Sandi diberikan penghargaan sebagai pasangan Kepala Daerah yang paling cepat melupakan janji politiknya. Baru 3 minggu dilantik, tetapi sudah mengingkari.
Tidak tepat membandingkan UMP DKI Jakarta dengan Nusa Tenggara Barat
Terdengar lucu ketika UMP DKI Jakarta yang sebesar Rp 3.648.035,- dibandingkan dengan UMP Nusa Tenggara Barat yang sebesar Rp 1.631.245,-
Kalau mau membandingkan harus apple to apple. Sebagai Ibu Kota Negara, seharusnya gaji Jakarta dibandingkan dengan gaji Ibu Kota Negara seperti Singapura, Bangkok, Kuala Lumpur, atau Manila. Kecuali kalau pendukung Anies - Sansi ini mau membandingkan dengan Phnom Phen. Tetapi apakah iya, Indonesia akan dibandingkan dengan Kamboja?
Berdasarkan data yang dikeluarkan ILO yang tercatat dalam Buku Tren Ketenagakerjaan ILO Tahun 2015 halaman 28, disebutkan bahwa upah rata-rata Kamboja 119 dollar, Laos 121 dollar, Indonesia 174 dollar, Vietnam 181 dollar, Filipina 206 dollar, Thailand 357 dollar, dan Malaysia 506 dollar. Dengan kenaikan upah sebesar 8,71%, maka Indonesia akan semakin jauh tertinggal dengan negara-negara sekitar.
Itu upah berdasarkan rata-rata. Sedangkan berdasarkan data dari www.nwpc.dole.gov.ph, Upah Minimum Tahun 2017 di Indonesia adalah Rp 3.605.272. Sedangkan Cina sebesar Rp 4.255.658; Thailand Rp 3.409.020; Philipina Rp 2.295.150 - Rp 3.954.051; Malaysia Rp 3.016.598 (Malaysia tidak punya sistem upah minimun. Upah tersebut adalah upah untuk buruh migran termasuk TKI); Hongkong Rp 13.446.021; Korea Rp 17.655.535; Australia Rp 42.893.358; dan Jepang Rp 19.021.123. Indonesia jauh tertinggal.
Dan tidak usah jauh-jauh mencari pebanding DKI dengan NTB. Bandingkan saja dengan Bekasi dan Karawang. Upah Minimum DKI tertinggal jauh di bawahnya.
Jadi kalau pendukung Anies - Sandi mengatakan banyak perusahaan yang pindah ke Cikarang karena upah di DKI sudah kelewat besar, itu sama sekali tidak benar. Bahkan menyesatkan. Asal tahu saja, upah di Cikarang saat ini lebih besar dari DKI. Di Cikarang upahnya 3,53 juta. Sedangkan DKI hanya 3,3 juta. Jadi kalau banyak perusahaan pindah ke Cikarang, itu bukan karena upah di Cikarang lebih besar.
DKI Jakarta adalah Ibu Kota Negara Indonesia. Dengan nilai PDB yang luar biasa. Berbagai perusahaan multinasional dengan gaji belasan hingga puluhan juta berkantor pusat di sini. Tetapi lihat upah buruhnya? Hanya 3,68 juta.
Boleh juga sih membandingkan dengan Nusa Tenggara Barat. Tetapi pada nilai kenaikkan. DKI hanya naik 8,71% sesuai PP 78/2015. Tetapi NTB naik 11,5%. Dalam hal ini, Gubernur NTB lebih ksatria dengan berani menaikkan UMP di atas PP 78/2015. Anies -- Sandi? Justru yag didukung buruh malah tidak memiliki nyali untuk menggunakan kewenangannya untuk menetapkan UMP lebih tinggai dari PP 78/2015 sesuai dengan apa yang pernah dia janjikan.