Terdapat dalam suatu riwayat dari Imam Bukhari, istri Nabi, Asiyah Radiallahuanhu mengatakan, suatau hari Saudah istri Nabi keluar rumah untuk sebuah hajat atau keperluan (peristiwa ini terjadi setelah turunnya perintah hijab atau menutup aurat). Saudah memiliki postur tubuh yang tinggi dan sedikit gemuk sehingga mudah dikenali. Pada waktu itu Umar melihatnya dan berkata, “Wahai Saudah, ketahuilah bahwa sesungguhnya engkau tidak asing bagi kami dan mudah kami kenali, karena itu perhatikanlah bagaimana engkau pergi keluar”. Dengan tergesa-gesa Saudah kembali pulang dan pada saat itu Rasulullah berada dirumah Aisyah dan sedang makan malam, tangan beliau sedang memegang ‘arq (tulang setelah dagingya tinggal sedikit. Kemudian Saudah masuk dan berkata “Ya Rasulullah, saya pergi keluar untuk suatu keperluan, lalu ditengah jalan Umar bin Khattab berkata begini dan begitu”. Kemudian Allah menurunkan wahyu ayat ini kepada Rasulullah, dan pada saat itu Rasulullah masih memegang ‘arq tersebut lalu bersaba, “Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian pergi keluar untuk suatu keperluan”.
Tafsir Ijmali (Kementerian Agama RI)
Dalam ayat ini Allah Swt memerintahkan perempuan mukmin, khususnya istri-istri Nabi agar mengenakan jilbab supaya terhindar dari gangguan dan hinaan orang-orang fasik. Jilbab yang dimaksud ialah baju longgar yang menutupi baju rumah dan kerudung wanita atau disebut baju luar bagi wanita. Jilbab memiliki beragam macam jenis mengikuti adat dari suatu daerah dengan syarat tidak transparan dan dapat menutupi anggota tubuh (aurat). sebelum ayat ini turun, pakaian wanita merdeka dan budak hampir sama yang membuat mereka sulit dibedakan sehingga wanita merdeka sering digoda oleh para lelaki. Maka dengan di syariatkannya jilbab juga ditujukan agar menjadi pembeda antara wanita merdeka dan budak dan sebagai bentuk untuk memuliakan wanita dengan menutup aurat.
Hadis-Hadis Terkait Aurat dan Jilbab
Hadist at-Tirmidzi nomor 2717
Muhammad bin Bashshar menceritakan kepada kami, Amr bin ‘Āṣīm menceritakan kepada kami, Hammam menceritakan kepada kami dari Qatādah dari Muwarriq dari Abū al-Aḥwaṣ dari Abdullah dari nabi saw berkata, “Perempuan adalah aurat, maka apabila dia keluar (rumah), maka setan membelalakkan matanya dan bermaksud buruk terhadapnya”.
Hadis at-Tirmidzi nomor 1173
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي زِيَادٍ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ حُبَابٍ أَخْبَرَنِي الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ أَخْبَرَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا تَنْظُرُ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلَا يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ وَلَا تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ صَحِيحٌ
telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abu Ziyad] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Hubab] telah menceritakan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah mengabarkan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id Al Khudri] dari [Ayahnya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita lain, janganlah seorang laki-laki satu selimut dengan laki-laki lainnya dan juga janganlah seorang wanita satu selimut dengan wanita lainnya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib shahih.
Hadist Riwayat Abu Dawud
Aisyah r.a meriwayatkan, suatu waktu Asma’ binti Abu Bakar datang mnemui Rasulullah Saw dengan pakaian yang tipis. Tatkala melihatnya, Rasulullah memalingkan wajah dari Asma’ lalu bersabda: