Judul : Analisis pemikiran imam Al-Ghazali mengenai mekanisme dan etika perilaku pasar
Jurnal: journal of islamic economy
Vol dan hal: Vol 11. Dan hal 47-55
Tahun: 2018
Penulis: 1. Suprihatin
         2. Ibdalsyah
         3. Hendri Tanjung
Reviewer: Sahra Divasari
Tanggal: 9 Desember 2022
Abstrak:Â
Imam Al-Ghazali mempunyai pandangan bahwa kegiatan ekonomi dipasar merupakan karunia Allah yang diberikan pada manusia untuk dinikmati. Imam Al-Ghazali menengarai bahwa adanya permintaan dan penawaran dipasar merupakan anugrah allah swt. Yang diberikan kepada manusia. Menurut imam Al-Ghazali tetjadinya mata rantai itu bersumber pada kekuasaan Allah swt. Dan menurut Al-Ghazali landasan terjadinya mekanisme pasar adalah sifat kasih sayang wujud dasar ikatan mekanisme pasar tersebut adalah aqad yang diucapkan antara konsumen dan produsen.
Pendahuluan:
Menurut ekonomi islam perilaku manusia hatus sesuai dengan ajaran islam. Aspek-aspek perilaku ekonomi yang perlu dikembangkan meliputi tujuan hidup, cara memandang, dan menganalisis masalah, serta prinsip-prinsip yang harus dipegang untuk mencapai tujuan tersebut.
Tokoh-tokoh muslim yang telah mengungkapkan pemikiran mekanisme pasar diantaranya adalah Abu Yusuf (113-182 H), Imam Yahya Bin Umar (213-282 H), Imam Al-Ghazali ( 450- 505H ), dan Ibn Tamiyyah (661-728 H).
Metode penelitian:
Metode yang digunakan adalah metode analisis isi. Metode analisis isi adalah mendeskripsikan data-data yang telah terkumpul dan sudah dianalisis sehingga terbentuk suatu gambaran yang utuh tentang pemikiran pasar Imam Al-Ghazali.
Objek penelitian:
Objeknya adalah sebuah jurnal yang ditulis oleh 3 orang yaitu Suprihatin, Ibdalsyah, dan Hendri Tanjung. Yang diterbitkan pada tahun 2018.
Hasil penelitian:
Hasil dari review mengenai pemikiran imam Al-Ghazali mengenai mekanisme pasar adalah dalam kajian Imam Al-Ghazali ini relevan dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperbaiki sistem ekonomi yang ada pada zaman sekarang. Dan juga model mekanisme pasar Imam Al-Ghazali ini perlu didukung untuk mewujudkan tujuan utama kegidupan.Â
Pertama, untuk mendorong terjadinya kesejahteraan didunia dan diakhirat melalui pertumbuhan ekonomi sector riil. Kedua untuk melakukan koreksi terhadap pola hubungan yang dikembangkan mekanisme pasar dalam rumpun ekonomi positif dimana harga menghasilkan permintaan dan penawaran.
Didalam jurnal juga dijelaskan bahwa menurut Al-Ghazali kaitan antara permintaan, penawaran dan harga adalah permintaan dan penawaranlah yang menghasilkan harga. Sementara kaitan permintaan, penawaran dan harga menurut rumpun ekonomi positif dan sebagian rumoun ekonomi islam adalah harga yang menghasilkan permintaan dan penawaran sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hukum permintaan dan penawaran.
Kaitan permintaan, penawaran dan harga menurut Imam Al-Ghazali menghasilkan hukum permintaan dan penawaran sebagai berikut: " pada saat terjadi ketidakseimbangan jumlah permintaan dan penawaran maka akan menghasilkan harga yang tinggi atau tdk stabil". " pada saat terjadi keseimbangan antara jumlah permintaan dan penawaran maka akan menghasilkan harga yang rendah atau stabil".
Kesimpulan:
Dapat disimpulkan bahwa mekanisme pasar dalam ruang lingkup ekonomi mikro adalah mekanisme pasar integral partisipatif yang mencerminkan terjadinya interaksi utuh dan aktif antara produsen dan konsumen dengan nilai-nilai islam dalam bertransaksi dipasar.
Bangun keilmuan mekanisme pasar Imam Al-Ghazali sangat kokoh berlandaskan pada nilai-nilai religius yang ditopang dengan pilar permintaan dan penawaran dan barang yang halal dan menghasilkan perilaku etis dipasar dalam bentuk bersyukur, kemauan bekerja, dan bekerja sama. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H