Pendahuluan:
Menurut ekonomi islam perilaku manusia hatus sesuai dengan ajaran islam. Aspek-aspek perilaku ekonomi yang perlu dikembangkan meliputi tujuan hidup, cara memandang, dan menganalisis masalah, serta prinsip-prinsip yang harus dipegang untuk mencapai tujuan tersebut.
Tokoh-tokoh muslim yang telah mengungkapkan pemikiran mekanisme pasar diantaranya adalah Abu Yusuf (113-182 H), Imam Yahya Bin Umar (213-282 H), Imam Al-Ghazali ( 450- 505H ), dan Ibn Tamiyyah (661-728 H).
Metode penelitian:
Metode yang digunakan adalah metode analisis isi. Metode analisis isi adalah mendeskripsikan data-data yang telah terkumpul dan sudah dianalisis sehingga terbentuk suatu gambaran yang utuh tentang pemikiran pasar Imam Al-Ghazali.
Objek penelitian:
Objeknya adalah sebuah jurnal yang ditulis oleh 3 orang yaitu Suprihatin, Ibdalsyah, dan Hendri Tanjung. Yang diterbitkan pada tahun 2018.
Hasil penelitian:
Hasil dari review mengenai pemikiran imam Al-Ghazali mengenai mekanisme pasar adalah dalam kajian Imam Al-Ghazali ini relevan dan dapat dijadikan sebagai acuan untuk memperbaiki sistem ekonomi yang ada pada zaman sekarang. Dan juga model mekanisme pasar Imam Al-Ghazali ini perlu didukung untuk mewujudkan tujuan utama kegidupan.Â
Pertama, untuk mendorong terjadinya kesejahteraan didunia dan diakhirat melalui pertumbuhan ekonomi sector riil. Kedua untuk melakukan koreksi terhadap pola hubungan yang dikembangkan mekanisme pasar dalam rumpun ekonomi positif dimana harga menghasilkan permintaan dan penawaran.
Didalam jurnal juga dijelaskan bahwa menurut Al-Ghazali kaitan antara permintaan, penawaran dan harga adalah permintaan dan penawaranlah yang menghasilkan harga. Sementara kaitan permintaan, penawaran dan harga menurut rumpun ekonomi positif dan sebagian rumoun ekonomi islam adalah harga yang menghasilkan permintaan dan penawaran sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hukum permintaan dan penawaran.