Kaitan permintaan, penawaran dan harga menurut Imam Al-Ghazali menghasilkan hukum permintaan dan penawaran sebagai berikut: " pada saat terjadi ketidakseimbangan jumlah permintaan dan penawaran maka akan menghasilkan harga yang tinggi atau tdk stabil". " pada saat terjadi keseimbangan antara jumlah permintaan dan penawaran maka akan menghasilkan harga yang rendah atau stabil".
Kesimpulan:
Dapat disimpulkan bahwa mekanisme pasar dalam ruang lingkup ekonomi mikro adalah mekanisme pasar integral partisipatif yang mencerminkan terjadinya interaksi utuh dan aktif antara produsen dan konsumen dengan nilai-nilai islam dalam bertransaksi dipasar.
Bangun keilmuan mekanisme pasar Imam Al-Ghazali sangat kokoh berlandaskan pada nilai-nilai religius yang ditopang dengan pilar permintaan dan penawaran dan barang yang halal dan menghasilkan perilaku etis dipasar dalam bentuk bersyukur, kemauan bekerja, dan bekerja sama. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H