Mohon tunggu...
Sahiruddin Khaliq
Sahiruddin Khaliq Mohon Tunggu... Buruh - Aku masih di dalam Goa

55521110044/Prof Apollo Daito/Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana Jakarta PAJAK,..Bagai mencabut bulu PINGUIN sebanyak-banyaknya dengan teriakan PINGUIN sekecil-kecilnya.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K14 _Dampak Denda Keterlambatan dan Kepatuhan Wajib Pajak

18 Juni 2022   23:15 Diperbarui: 19 Juni 2022   03:16 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reputasi perusahaan (X4)

Norma personal (X5)

Kepemilikan Bisnis (X6)

Kepatuhan sukarela (moderating)

Penegakan hukum (intervening)

Berdasarkan variabel diatas, dibuat hypotesis seperti berikut

H1. Kemungkinan diperiksa berpengaruh pada kepatuhan sukarela
H1b: kemungkinan diperikasa berpengaruh terhadap wajib pajak..
H2: sanksi berat  penegakan hukum berpengangaruh pada kepatuhan pajak.
H3a: Norma sosial berpengaruh pada kepatuhan sukarela wajib pajak.
H3b: Norma sosial dan penegakan hukum bepengaruh pada kepatuhan wajib pajak.
H4a: Reputasi perusahaan berpengaruh pada kepatuhan sukarela.
H4b: Reputasi perusahaan berpengaruh pada kepatuhan yang dipaksakan.
H5:  Norma pribadi berpengaruh pada kepatuhan sukarela
H6a: Kepatuhan sukarela berpengaruh pada pembayaran pajak.
H6b: Kepatuhan wajib pajak berpengaruh pada pembayaran pajak.
H7: Kepemilikan usaha berpengaruh pada kepatuhan sukarela

REFERENSI 

1. James Late 2019 WHAT MOTIVATES TAX COMPLIANCE?

2. Saumen Chattopadhyay and Arindam Das-Gupt The Compliance Cost of the Personal Income Tax and its Determinants 2002

3. L, Nichita, A, Olsen, J et al. (56 penulis lagi) (2019) Kepercayaan dan kekuatan sebagai penentu kepatuhan pajak di 44 negara. Jurnal      Psikologi Ekonomi, 74. 102191. ISSN 0167-4870

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun