2. Untuk mengeksplorasi bagaimana cyberbullying mempengaruhi hak asasi manusia individu, seperti hak privasi, keamanan, dan perlindungan dari perlakuan yang tidak manusiawi.Â
 3. Untuk mengidentifikasi peran teknologi dan kerangka hukum dalam melindungi individu dari cyberbullying, serta untuk mengevaluasi keefektifan mekanisme yang ada.Â
 4. Untuk mengeksplorasi bagaimana edukasi dan kesadaran masyarakat dapat membantu mengurangi prevalensi cyberbullying dan melindungi individu dari dampak negatifnya.Â
Tinjauan Pustaka
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan antara penulis dan beberapa karya ilmiah terdahulu. Karya ilmiah yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Jurnal, Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan judul: Literasi Pencegahan Cyberullying Pada Siswa SMA Di Tangerang Tahun 2018.
Upaya untuk meningkatkan literasi atau pemahaman tentang cyberbullying di kalangan siswa SMA di Tangerang. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan mengurangi kasus cyberbullying dengan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran kepada siswa mengenai perilaku ini. Dengan meningkatkan literasi pencegahan, diharapkan siswa dapat lebih mampu mengenali, menghindari, dan menanggapi Cyberbullying  secara efektif.
Jurnal, Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan dengan judul: Proteksi Korban Cyberbullying Di Era Digital Untuk Hak Asasi Manusia Tahun 2023.
Menyoroti perlunya perlindungan korban cyberbullying sebagai bagian dari hak asasi manusia di era digital. Fokusnya adalah pada upaya untuk melindungi korban dari dampak negatif cyberbullying seperti pelanggaran privasi, keamanan, dan kebebasan berekspresi. Dengan mengidentifikasi tantangan dan solusi dalam melindungi korban cyberbullying, jurnal ini mungkin mengusulkan kebijakan, praktik, atau strategi yang dapat meningkatkan perlindungan hak asasi manusia dalam konteks cyberbullying.
Metode Analisis
(Khatibah, 2011) metode studi kepustakaan merupakan suatu proses yang melibatkan pencarian kembali informasi yang terdapat dalam literatur guna menjelaskan fenomena yang menjadi fokus penelitian. Dalam konteks ini, penelitian berfungsi sebagai upaya untuk menggali, menganalisis, dan menyusun kembali data yang ada dengan menggunakan teknik-teknik tertentu dalam rangka menjawab pertanyaan atau permasalahan yang diteliti. Dengan demikian, penelitian kepustakaan tidak hanya sekedar mengumpulkan informasi, tetapi juga melibatkan langkah-langkah sistematik untuk mengolah data tersebut menjadi pemahaman yang lebih mendalam mengenai topik yang sedang diselidiki. Proses ini melibatkan evaluasi kritis terhadap sumber-sumber yang digunakan, serta sintesis informasi untuk menghasilkan pemahaman yang lebih holistik dan komprehensif.