Seharusnya SMK dengan  pola dual system dimana waktu siswa belajar disekolah 30% dan waktu siswa berlatih(magang) di perusahaan didalam mencapai kompetensinya 70%, sehingga lulusannya mencapai kompetensi karena waktu magang di perusahaan (DUDI) lebih lama dari pada belajar disekolah. Pola ini sampai saat ini belum dilaksanakan dengan benar, baik waktu sekolah dan magang maupun kurikulum belajar-pelatihannya.Â
Seperti biasa di Indonesia, banyak regulasi yang berjalan tidak terintegrasi karena tidak ada koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, termasuk pula Inpres tersebut.
Mari fokus pada langkah nyata yang effektif pada pendidikan SMK dengan melaksanakan pola dual system secara benar dan  terintegrasi serta menyeluruh sesuai iklim industri yang ada di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H