Mohon tunggu...
Setiyo Agustiono
Setiyo Agustiono Mohon Tunggu... Konsultan - trainer

trainer, assesor

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perlu Langkah Nyata yang Efektif dalam Menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2016

13 April 2018   10:54 Diperbarui: 13 April 2018   13:01 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada saat ini angka pengangguran tamatan pendidikan SMK masih relatif tinggi karena jumlah lulusan SMK belum sebanding dengan penyerapan tenaga kerja pada Dunia Usaha dan Dunia Isaha (DUDI), Ironisnya sebagian besar DUDI masih ada yang kekurangan tenaga kerja yang kompeten. 

Mengapa demikian ? karena tidak adanya keterpaduan antara pelajaran SMK dan kebutuhan tenaga kompetensi pada DUDI.  Ini gambaran kondisi saat ini, belum bicara dalam rangka persaingan SDM era globalisasi dan revolusi industri 4.0. Jika bicara soal daya saing SDM di level SMK dengan situasi ini semakin runyam jika dunia pendidikan kejuruan (SMK) tidak segera mengambil langka terobosan yang merupakan langkah efisien dan efektif. 

Secara regulasi Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia terutama lulusan SMK yang ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja (termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan), 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Enam Intruksi Presiden adalah :

1. membuat peta jalan SMK;

2. menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match);

3. meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK;

4. meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/industri;

5. meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan

6. membentuk Kelompok Kerja Pengembangan SMK.

Situasi yang terpenting saat ini adalah tindak lanjut sebagai langkah nyata yang effektif dan effisien pada pendidikan SMK masih belum nampak. Pola Pendidikan di SMK sudah menggunakan Pendidikan sistem ganda (dual system), tetapi pelaksanaannya belum sepenuhnya mengacuh pada peningkatan kompetensi siswa.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun