Golput merupakan hak individu dalam sistem demokrasi. Islam memberikan kebebasan kepada setiap umat untuk memilih atau tidak memilih, asalkan keputusan tersebut tidak mengabaikan kewajiban sosial dan tidak merugikan kepentingan bersama.Â
Oleh karena itu, jika golput dipilih sebagai bentuk protes atau ketidakpuasan terhadap sistem yang ada, itu sah sebagai pilihan pribadi. Perlu diingat bahwa sikap golput sebaiknya tidak mengajak orang lain untuk mengikuti jejak yang sama, agar tidak menimbulkan perpecahan atau konflik dalam masyarakat.
Sehingga dalam Islam, partisipasi aktif untuk memilih pemimpin yang adil dan bijaksana adalah suatu kewajiban yang lebih besar. Setiap umat Islam diharapkan untuk memilih pemimpin yang dapat menegakkan keadilan dan hukum Allah, serta mewujudkan kemaslahatan umat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H